Selain itu, tata cara EPPD, berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif, sehingga di dalamnya terdapat data akurat, valid yang dapat dipertanggungjawabkan.(*)
Selain itu, tata cara EPPD, berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif, sehingga di dalamnya terdapat data akurat, valid yang dapat dipertanggungjawabkan.(*)
Artikel Terkait
Cegah Fraud, OJK Ajak Pelaku Jasa Keuangan Jaga Integritas dan Profesionalitas
Stok Gas Elpiji Subsidi 3 Kg di Kota Bengkulu Selama Ramadan Aman
KONI Bengkulu Ikutkan 67 Atlet di PON XXI Aceh-Sumatera Utara
591 PPPK Dilantik, Mbak Ita: Jaga Integritas
Camkoha Market Diharapkan Dapat Tingkatkan UMKM Bengkulu