politik

Videotron Anies Dilarang di Bekasi dan Jakarta

Rabu, 17 Januari 2024 | 02:18 WIB

Illustrasi videotron yang tidak diaktifkan


Makassar-Suarapembaruan.news. Saat Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyatakan yakin bahwa aparatur negara akan berlaku netral dalam Pemilu 2024, ternyata beberapa perlakuan diskriminasi dialaminya. Diantaranya videotron pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini di takedown di beberapa daerah.

Seperti diketahui, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron di Bekasi dan Jakarta. Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut, padahal penayangannya dijadwalkan selama sepekan ke depan.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) angkat suara soal kasus itu. Mantan Ketua Umum Golkar tersebut menilai pelarangan itu adalah sebuah pelanggaran jika memang telah mendapat izin.

“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” kata JK kepada wartawan, usai sarapan pagi bersama Anies Baswedan di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu, (17/1/2024).

Anies Baswedan berada di Makassar dalam rangka kampanye terbuka di Kabupaten Bone dan Barru, Sulawesi Selatan, Rabu.  Mantan Rektor Universitas Paramadina, itu menginap di kediaman pribadi Jusuf Kalla, Jalan Haji Bau 16, Makassar, Selasa malam.

JK berharap kasus yang dialami paslon momor 1 ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu. “Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” tambah JK sesaat sebelum berangkat ke Bone, mendampingi Anies untuk kampanye terbuka. (SP.news/M Kiblat Said)

Terkini