Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dengan memberhentikan ratusan pegawai bermasalah sebagai bagian dari upaya pembenahan internal lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), Sudaryono mengumumkan pemecatan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN), yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mayoritas dari mereka diberhentikan karena pelanggaran disiplin.
"Kami melakukan bersih-bersih. Siapa pun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan," kata Sudaryono.
Tak hanya pegawai non-ASN, BGN juga memproses 48 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran. Sebanyak 39 orang dikenai hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, serta sanksi administratif. Sementara sembilan pegawai lainnya diduga melakukan pelanggaran berat dan tengah diproses menuju pemberhentian.
Menurut Sudaryono, sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain keterlibatan dalam praktik judi online, ketidakdisiplinan, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran.
"Ada yang terlibat judi online, ada yang tidak disiplin, bahkan ada indikasi mengambil-ambil dana anggaran. Jangan mengira penyimpangan kecil tidak akan diketahui," tegasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola BGN setelah lembaga itu sempat diterpa berbagai persoalan, termasuk dugaan korupsi pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Publik pun menilai kebijakan Sudaryono sejalan dengan upaya pembenahan yang sempat dilakukan mantan Kepala BGN, Nanik Deyang. Saat menjabat, Nanik menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas di lingkungan kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kala itu, Nanik menutup kafe yang beroperasi di dalam gedung, membatasi akses tamu, serta memperketat interaksi antara pegawai dan mitra pelaksana Program MBG. Kebijakan tersebut diterapkan untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan dan praktik transaksional.
Ia bahkan menggambarkan kondisi lobi kantor BGN sebelum dilakukan pembenahan sebagai tempat yang terlalu ramai dan rawan menjadi lokasi pertemuan yang berpotensi menimbulkan praktik tidak semestinya.
Dengan rangkaian kebijakan disiplin tersebut, BGN berupaya membangun tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih bersih dan profesional.*