Semarang, SUARA PEMBARUAN — Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Tietha Ernawati Suwarto, S.P., MBA., mendorong langkah serius dan terintegrasi dalam menangani persoalan kekerasan seksual di Jawa Tengah. Menurutnya, korban kekerasan seksual tidak cukup hanya dijadikan bahan sorotan publik, tetapi harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan trauma secara menyeluruh.
Tietha menegaskan, korban kekerasan seksual—terutama perempuan dan anak—membutuhkan dukungan nyata agar mampu bangkit dari trauma yang kerap membekas dalam jangka panjang. Karena itu, ia menilai keberadaan rumah perlindungan saksi dan korban menjadi sangat penting sebagai ruang aman bagi para penyintas.
“Korban itu jangan hanya dilihat kasusnya, tapi harus benar-benar disupport. Trauma akibat kekerasan seksual bisa berlangsung bertahun-tahun kalau tidak ditangani dengan baik,” ujar Tietha, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026).
Ia menyoroti masih maraknya kasus kekerasan seksual, termasuk yang menimpa kelompok rentan seperti anak dan penyandang disabilitas. Menurutnya, kondisi itu menjadi alarm bahwa upaya pencegahan tidak bisa ditunda lagi. Tietha menyebut, edukasi sejak dini tentang batas tubuh, relasi yang sehat, dan perlindungan diri harus diperkuat, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus dengan metode yang sesuai.
Sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jawa Tengah, Tietha mengatakan pihaknya tengah menyiapkan program yang berdampak luas untuk masyarakat, salah satunya fokus pada pengurangan risiko dan penanganan kasus kekerasan seksual serta pelecehan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak.
“Perempuan adalah tonggak bangsa, sementara anak adalah masa depan Jawa Tengah dan Indonesia. Kalau kita bicara Indonesia Emas 2045, maka perempuan dan anak harus benar-benar dilindungi dan dipersiapkan dengan baik,” katanya.
Untuk memperluas gerakan pencegahan, KPPG Jateng berencana menggandeng berbagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi perempuan berbasis keagamaan, termasuk lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan. Tietha menilai pesantren selama ini merupakan lembaga pendidikan yang sangat penting karena tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan dan agama, tetapi juga tata krama, kedisiplinan, serta pembentukan karakter.
Ia mengingatkan agar kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lembaga pendidikan tidak lantas membuat masyarakat menggeneralisasi semua pesantren secara negatif. Menurutnya, pesantren tetap memiliki peran strategis dalam membangun generasi muda berkarakter.
“Jangan sampai karena ulah satu-dua oknum, pesantren lalu dipandang buruk secara keseluruhan. Justru yang harus dilakukan adalah memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, dan edukasi agar lembaga pendidikan tetap menjadi ruang aman bagi anak-anak,” tegasnya.
Selain menggandeng Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Tietha juga membuka peluang kolaborasi dengan organisasi perempuan seperti Fatayat NU, IPPNU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, hingga Muslimat NU. Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah Jawa Tengah, minimal per eks-karesidenan.
Tak hanya menyoroti isu perlindungan perempuan dan anak, Tietha juga menyinggung pentingnya pembenahan tata kelola aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia mengatakan Komisi A DPRD Jateng saat ini tengah mendorong inventarisasi aset bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terutama aset sekolah seperti SMA, SMK, dan SLB yang sebelumnya dikelola kabupaten/kota lalu dialihkan ke provinsi.
Menurut Tietha, administrasi aset harus dibenahi agar pemanfaatannya lebih optimal dan beban perawatan maupun perbaikan dapat dihitung secara terukur. Ia menilai pengelolaan aset daerah bukan perkara sederhana karena menyangkut lahan, bangunan, hingga fasilitas publik yang memerlukan biaya pemeliharaan besar.
“Jawa Tengah punya banyak aset. Yang penting sekarang adalah memastikan pencatatannya rapi, diketahui kondisinya, mana yang perlu perawatan, mana yang harus diperbaiki, dan bagaimana aset-aset itu bisa dimaksimalkan manfaatnya,” ujarnya.
Terkait kondisi PRPP Jawa Tengah yang belakangan disebut merugi, Tietha menilai perlu ada koordinasi lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk merumuskan langkah pengelolaan yang tepat. Ia menegaskan, optimalisasi aset seperti PRPP tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak, tetapi membutuhkan kerja sama lintas lembaga, termasuk pemerintah kabupaten/kota.