politik-hankam

Viral Dialog Petani dan TNI di Lahan Eks HGU Tasikmalaya, Sengketa Status Tanah Kembali Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 | 17:28 WIB
Menyoroti viralnya kontroversi pemetaan batalyon TNI di kawasan eks-HGU Tasikmalaya, Jawa Barat. (Instagram.com/@suaraakarrumputt)

Tasikmalaya, SUARA PEMBARUAN  – Video yang memperlihatkan dialog antara petani dan sejumlah personel TNI di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa tersebut kembali memunculkan perhatian publik terhadap persoalan status lahan yang selama ini dikelola masyarakat setempat.

Dalam video yang beredar, seorang petani menyampaikan pandangannya mengenai pemanfaatan lahan yang telah lama digarap warga. Sementara itu, seorang anggota TNI menegaskan bahwa keberadaannya bertujuan untuk menjalankan tugas negara dan membela kepentingan rakyat.

Perbincangan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat, terutama terkait kejelasan status hukum lahan eks HGU PT Wiria Cakra dan masa depan petani yang selama bertahun-tahun menggantungkan penghidupan dari kawasan tersebut.

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, menjelaskan bahwa sekitar 30 personel TNI dari Koramil Cineam dan Kodim 0612/Tasikmalaya mendatangi area yang saat ini dikelola petani. Menurutnya, lahan seluas sekitar 368 hektare itu merupakan bekas HGU PT Wiria Cakra yang masa berlakunya telah berakhir pada tahun 2017.

Sejak berakhirnya izin tersebut, kata Agustiana, lahan dimanfaatkan oleh ratusan petani yang tergabung dalam SPP untuk menanam berbagai komoditas pertanian. Kawasan tersebut dinilai telah menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak keluarga sekaligus mendukung produksi pangan masyarakat.

Karena itu, para petani berharap lahan eks HGU tersebut dapat menjadi bagian dari program reforma agraria sehingga dapat didistribusikan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, SPP menyampaikan keberatan atas rencana pemanfaatan kawasan tersebut untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan TNI. Menurut Agustiana, masih terdapat perbedaan pandangan mengenai dasar penguasaan lahan setelah masa HGU berakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, situasi sempat memanas ketika dilakukan proses pemetaan kawasan. Sejumlah warga memilih bertahan di lokasi karena menginginkan adanya dialog terlebih dahulu terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung sistem pertahanan negara.

Menurutnya, penentuan lokasi pembangunan dilakukan berdasarkan data serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Program tersebut, kata dia, merupakan bagian dari perencanaan pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan yang terintegrasi dengan pembangunan wilayah.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengenai status hukum lahan eks HGU PT Wiria Cakra maupun tindak lanjut penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian petani dan masyarakat setempat.

Berbagai pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, dengan mengedepankan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, serta prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terkait.

Tags

Terkini