Nelayan Banyutowo Mengaku Tak Dilibatkan dalam KNMP, Firman Soebagyo Turun Tangan

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 15 Juni 2026 | 10:01 WIB
Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Banyutowo, Kec Dukuhseti, Kab Pati.
Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Banyutowo, Kec Dukuhseti, Kab Pati.


Pati, SUARA PEMBARUAN  – Program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, yang digadang-gadang menjadi percontohan nasional, justru menuai keluhan dari para nelayan setempat.

Saat menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi IV, Firman Soebagyo, Sabtu (13/6/2026), para nelayan menyampaikan keresahan mereka terkait minimnya keterlibatan dalam pengelolaan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).


Mayoritas warga Banyutowo yang berprofesi sebagai nelayan merasa belum menjadi bagian utama dari koperasi yang sejatinya dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam dialog bersama Firman Soebagyo yang datang melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah tersebut.


Ketua Kelompok Nelayan Desa Banyutowo, Ahmad Juri, menuturkan bahwa sekitar 90 persen masyarakat desa bekerja sebagai nelayan. Namun, keterwakilan nelayan dalam struktur koperasi dinilai sangat kecil sehingga banyak keputusan tidak mencerminkan kebutuhan mereka.


Menurutnya, berbagai program yang mengatasnamakan nelayan justru sering kali berjalan tanpa melibatkan nelayan sebagai penerima manfaat utama. Bahkan, sejumlah nelayan meminta agar bantuan pemerintah tidak disalurkan melalui koperasi sebelum tata kelola dan transparansinya diperbaiki.


"Kampung Nelayan Merah Putih ini menggunakan nama nelayan, tetapi banyak nelayan yang merasa tidak pernah diajak terlibat dalam prosesnya," ujar Ahmad Juri.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Banyutowo sekaligus pengelola KNMP, Wahyu Agus Setiawan, membantah anggapan bahwa koperasi tertutup bagi nelayan. Ia menegaskan pihaknya telah membuka kesempatan bagi seluruh nelayan untuk menjadi anggota koperasi.


Menurut Wahyu, rendahnya partisipasi lebih disebabkan masih terbatasnya informasi yang diterima masyarakat. Ia mengakui perlunya dukungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta tokoh-tokoh nelayan untuk memperluas sosialisasi dan memperkuat kolaborasi antara koperasi dengan komunitas nelayan.


Dalam kesempatan yang sama, Firman Soebagyo meninjau langsung kawasan Kampung Nelayan Merah Putih yang dibangun dengan anggaran hampir Rp22 miliar. Program tersebut merupakan salah satu proyek percontohan nasional yang menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk menghadirkan kawasan nelayan modern dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.


Firman menjelaskan, kunjungannya merupakan bentuk tanggung jawab Komisi IV DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program yang telah mendapatkan persetujuan anggaran dari DPR.


"Kehadiran saya di sini adalah bentuk tanggung jawab sebagai anggota Komisi IV DPR RI untuk memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih berjalan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penguatan koperasi desa nelayan. Apalagi Komisi IV juga menjadi pihak yang menyetujui anggaran pembangunan program ini," katanya.


Namun, hasil dialog dengan masyarakat membuatnya menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah minimnya keterlibatan nelayan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi.
Firman menilai proses pembentukan koperasi terkesan berlangsung secara top down sehingga banyak nelayan merasa tidak pernah diajak berdiskusi maupun dilibatkan sejak awal.


Selain itu, ia juga mempertanyakan efektivitas pemanfaatan berbagai fasilitas yang telah dibangun. Sejumlah bangunan disebut belum dapat digunakan secara optimal karena masih terkendala pasokan listrik. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses penyelesaian instalasi listrik masih terhambat oleh persoalan administrasi dan penyelesaian kewajiban dari pihak kontraktor.


Tak hanya itu, Firman juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan serta standar operasional penggunaan fasilitas yang telah dibangun. Menurutnya, tanpa tata kelola yang jelas, keberadaan bangunan fisik berisiko tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Ia bahkan menemukan beberapa bangunan yang mulai mengalami retakan meskipun belum digunakan. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, baik terkait kualitas pekerjaan maupun keberlanjutan pengelolaan program.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X