peristiwa

Ribut di Aula Pemkab Pekalongan: Wartawan Sempat Dicegah Meliput, Gubernur Luthfi Mengaku Tak Pernah Melarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 11:16 WIB
Wartawan menaruh ID Card sebagai bentuk protes atas pelarangan meliput acara pengarahan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan

Pekalongan, SUARA PEMBARUAN - Suasana peliputan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sempat memanas ketika puluhan wartawan dicegah memasuki aula tempat berlangsungnya penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Senin (9/3/2026). Peristiwa yang terekam dan viral di media sosial itu memicu protes jurnalis yang merasa dihalangi menjalankan tugas peliputan.


Insiden tersebut terjadi saat Gubernur Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kabupaten Pekalongan untuk menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sekaligus memberikan pembinaan kepada jajaran pemerintah daerah.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah wartawan tertahan di luar aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Petugas Satpol PP berjaga di pintu masuk dan disebut menjalankan instruksi dari pihak protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Padahal, selain agenda penyerahan SK Plt Bupati, dalam kegiatan tersebut gubernur juga memberikan arahan kepada jajaran birokrasi daerah. Para wartawan yang datang mengaku hanya ingin mengambil gambar sebagai bahan pemberitaan, namun akses mereka ke dalam ruangan tidak diizinkan.

Kondisi tersebut memicu protes dari sejumlah jurnalis karena tidak ada penjelasan yang jelas mengenai alasan pembatasan peliputan.

“Apa alasannya wartawan tidak boleh mengambil gambar? Ini sama saja menghalangi kerja kami,” ujar Suryono, wartawan MNC TV, saat menyampaikan keberatan kepada petugas di lokasi.

Sejumlah jurnalis lain juga mempertanyakan keputusan tersebut, terutama karena kegiatan itu berkaitan dengan situasi pemerintahan daerah pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Maret 2026.

“Ini berkaitan dengan kasus korupsi. Mestinya transparan. Kenapa kami tidak boleh masuk?” ujar seorang wartawan dengan nada kecewa.

Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan dirinya tidak pernah memberikan instruksi untuk melarang wartawan melakukan peliputan.

“Boleh. Siapa yang melarang? Saya tidak pernah mempersulit. Sebenarnya boleh diliput,” kata Luthfi saat ditemui wartawan.

Ia menjelaskan kunjungannya ke Kabupaten Pekalongan bertujuan memberikan pembinaan kepada birokrasi setelah penunjukan Plt Bupati, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Menurutnya, fokus pembinaan adalah menjelaskan tugas pokok dan fungsi Plt Bupati serta memastikan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjalankan pelayanan publik tanpa gangguan.

“Saya datang untuk menjelaskan tugas Plt Bupati dan memastikan OPD tetap bekerja dengan baik sehingga pemerintahan berjalan lancar,” ujarnya.

Luthfi juga mengaku tidak mengetahui adanya larangan terhadap wartawan sebelum kejadian tersebut ramai dipersoalkan.

Halaman:

Tags

Terkini