Viral Travel Ugal-ugalan di Tol Purbaleunyi, Sopir Minta Maaf dan Kena Tilang

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 21 April 2026 | 20:08 WIB
Menyoroti insiden viral terkait mobil travel yang terekam ugal-ugalan di ruas jalan Tol Purbaleunyi. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti insiden viral terkait mobil travel yang terekam ugal-ugalan di ruas jalan Tol Purbaleunyi. (Instagram.com/@undercover.id)


Bandung, SUARA PEMBARUAN - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi berbahaya sebuah mobil travel di ruas Tol Purbaleunyi, Jawa Barat. Rekaman tersebut menjadi viral setelah diunggah melalui Instagram akun @undercover.id pada Selasa, 21 April 2026.

Dalam video itu, kendaraan travel dengan pelat nomor E 7604 AA disebut tengah melaju menuju arah Jakarta. Aksi yang menjadi sorotan adalah manuver kendaraan yang berpindah jalur secara tiba-tiba, hingga nyaris menyerempet kendaraan lain di sekitarnya.

Mobil tersebut diketahui merupakan armada dari PT Bhinneka Sangkuriang Transport. Perilaku pengemudi yang dinilai membahayakan langsung menuai kecaman dari warganet setelah video tersebut tersebar luas.

Menindaklanjuti kejadian itu, pihak kepolisian telah mengamankan sopir yang bersangkutan. Pengemudi bernama Acep Kamaludin kemudian menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas tindakannya.

Dalam pernyataannya, Acep mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya yang membahayakan pengguna jalan lain. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dengan didampingi aparat kepolisian, sekaligus ditujukan kepada masyarakat serta perusahaan tempatnya bekerja.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut, polisi menjatuhkan sanksi tilang manual kepada pengemudi. Pihak berwenang juga membenarkan bahwa lokasi kejadian berada di KM 145A ruas Tol Purbaleunyi.

Hingga saat ini, proses penanganan kasus masih terus berjalan, sementara aparat kepolisian mengimbau seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X