Tragedi MH: Dugaan Bullying di SMPN 19 Tangsel Berujung Maut, Pemkot Turun Tangan

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Minggu, 16 November 2025 | 15:53 WIB
Menyoroti kisah tragis korban yang meninggal dunia setelah diduga alami perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan. (Instagram.com/@vocazine)
Menyoroti kisah tragis korban yang meninggal dunia setelah diduga alami perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan. (Instagram.com/@vocazine)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan kembali memicu keprihatinan publik setelah seorang siswa berinisial MH (13) meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Menurut pihak keluarga, MH sudah dalam kondisi koma sejak pertama kali tiba di rumah sakit dan tidak pernah benar-benar sadarkan diri hingga ia tutup usia pada Minggu, 16 November 2025.

Hal itu disampaikan oleh sepupu korban, Rizky Fauzi, yang menjelaskan bahwa MH sempat mendapat penanganan awal di RS Colombus BSD sebelum dirujuk ke RS Fatmawati.

Rizky mengungkapkan keluarga belum membuat laporan polisi karena saat ini masih berfokus pada proses pemakaman. Meski begitu, mereka menyebut KPAI telah menyampaikan rencana pemberian sanksi kepada pihak sekolah.


Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan sedang menelusuri dugaan kekerasan yang dialami korban sebelum kondisinya memburuk. Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan hadir langsung dalam pemakaman di Serpong sebagai bentuk dukungan dan belasungkawa kepada keluarga.

Ia menegaskan Pemkot mendukung penuh langkah kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan KPAI untuk memperkuat perlindungan anak di sekolah.

Pilar menambahkan bahwa sosialisasi anti-bullying sebenarnya rutin dilakukan, namun insiden ini menjadi bahan evaluasi penting.


Sebelumnya, MH dirawat sejak Kamis pekan lalu setelah muncul dugaan pemukulan oleh teman sebangkunya. Selama perawatan, kondisi MH terus menurun hingga meninggal pada Minggu pukul 06.00 WIB.

Kuasa hukum keluarga, Alvian Adji Nugroho, menyebut korban sebelumnya adalah anak yang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.

Ia menjelaskan keadaan MH memburuk setelah dugaan pukulan mengenai bagian belakang kepala. Alvian memastikan laporan resmi terkait kasus ini telah diajukan melalui KPAI.

Hingga kini, insiden tersebut terus menjadi sorotan dan kembali menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap praktik perundungan di sekolah.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X