Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Presenter sekaligus pengusaha ternama, Ruben Onsu, resmi melaporkan dugaan perundungan dan pencemaran nama baik yang dialami anaknya ke Polda Metro Jaya. Kepolisian membenarkan laporan tersebut kini telah masuk dalam tahap penyelidikan.
“Benar, pada 31 Juli 2025 telah datang seorang pria berinisial RSO yang merupakan publik figur,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, kepada awak media, Jumat, 1 Agustus 2025.
Menurut Reonald, laporan yang diajukan Ruben berkaitan dengan unggahan yang dinilai mengandung unsur penghinaan serta mencemarkan nama baik putranya.
“Pelapor menyampaikan bahwa pada tanggal 30 Juli 2025, ia menemukan unggahan yang bersifat menghina anaknya,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian dan telah masuk tahap penyelidikan.
Ruben sendiri terlihat mendatangi Mapolda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk membuat laporan resmi terhadap akun TikTok bernama @vina.run. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut keterangan Minola, akun tersebut diduga menyebarkan konten yang berisi tuduhan tak berdasar atau fitnah yang merugikan anak Ruben, berinisial TPO. Ia menambahkan bahwa sebenarnya Ruben telah membuka ruang mediasi dengan memberikan kesempatan kepada pemilik akun untuk menyampaikan permintaan maaf.
“Namun karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, klien kami akhirnya menempuh jalur hukum,” jelas Minola pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kasus ini pun mendapat sorotan publik dan menjadi perhatian warganet, mengingat pentingnya perlindungan anak dari perundungan dan konten digital yang merugikan.
Artikel Terkait
Penjabat Gubernur Jatim dan 356.644 Siswa Deklarasikan Gerakan Anti Perundungan
Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Kedokteran Universitas Diponegoro: Stop Perundungan!
Soal Giorgio Gendong Anaknya di Rumah Duka, Ruben Onsu: Yang Penting Diperlakukan Baik, Ngapain Marah?