Oleh: Maria Angela Christy Restadi
Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro Fakultas Kedokteran Anestesi ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya yang bernomor 9 di Jln. Lempongsari Semarang, Jawa Tengah pada Senin (12/8/2024). Kejadian ini mengundang keprihatinan akan meningkatnya kasus bunuh diri belakangan ini.Baca Juga: BPOM Sinergi BUMN Majukan UMKM, Taruna Ikrar MoU dengan Erick Thohir
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Anestesi Universitas Diponegoro meninggal karena bunuh diri. Dokter Aulia Risma Lestari bekerja di RSUD Kardinah Tegal sejak 2019, dia adalah ASN yang berprofesi sebagai dokter umum. Karena kepintarannya, dia mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan ke program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Biaya Pendidikan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.Baca Juga: Kasus Asusila HAN Tidak Ada Pengecualian Semua Sama di Mata Hukum
Dokter muda RSUD Kardinah Tegal tersebut meninggal setelah menyuntikkan obat ke tubuhnya dan ditemukan meninggal pada Senin (12/8/2024) pukul 23:00 WIB di kamar indekosnya yang bernomor 9. Korban bunuh diri dengan dugaan adanya kasus perundungan dan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh seniornya di Universitas Fakultas Kedokteran Anestesi. Selain itu adanya beban kerja yang overtime atau berlebihan yang ia rasakan (berangkat pagi pulang dini hari) selama menempuh pendidikan (yang ia tulis di buku hariannya).Baca Juga: Andi Amran Sikat 27 Perusahaan Pupuk
Namun adanya dugaan perundungan yang masih menggenerasi, pihak Universitas yang masih menutupi kasus perundungan tersebut. Sebuah spanduk yang berisi tulisan “Gerakan Zero Bullying” di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, spanduk tersebut muncul bersamaan dengan kasus bunuh diri mahasiswanya akibat perundungan yang terjadi (pihak Universitas menjadi waspada terhadap tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekitarnya).Baca Juga: Pelaku Asusila Mantan Bupati Biak Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Tetap Diproses
Selain itu, eks Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Mohammad Faqih menanggapi permasalahan kerja overtime atau berlebihan sampai saat ini masih sering ditemukan, ada yang sampai 8 jam bahkan 2x lipatnya. Tekanan peserta PPDS adalah selama menjadi peserta tak bisa kerja, tak ada penghasilan 4-5 tahun itu (pendidikan). Pemerintah memang sudah memikirkan program spesialis yang akan dibayar dengan jumlah yang tidak banyak, sehingga ini perlu dikawal.Baca Juga: Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Jateng Stabil dan Terjaga
Banyaknya kasus perundungan yang ada saat ini erat kaitannya dengan adanya peristiwa bunuh diri. Kedua hal tersebut membuat keresahan di lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya gerakan bersama untuk menghentikan kasus-kasus perundungan, khususnya di lembaga pendidikan. Kasus-kasus bunuh diri akibat perundungan sudah banyak terjadi, dan korban pun sudah berguguran. Maka, kini saatnya kita bersama-sama sepakat: stop perundungan!
Maria Angela Christy Restadi, adalah siswi Kelas X-2 (23) SMA Negeri 1 Kota Semarang
Artikel Terkait
Rektor Undip Bantah Mahasiswa Dokter PPDS UNDIP Semarang Bunuh Diri Akibat Jadi Korban Bullying
Mahasiswa PPDS UNDIP Tunduk Aturan RSUP Dr. Kariadi
Peristiwa Tewasnya Mahasiswi PPDS Harus Jadi Momentum Evaluasi Bersama, Rektor Undip: Tak Ada yang Ditutup-tutupi