Pihaknya juga mengimbau kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk tidak mengumbar penampilan atau gaya hidup yang jauh diatas status sosialnya.
Jika, mahasiswa tersebut merasa status sosialnya sudah meningkat, karena menjadi youtuber atau selebgram, Suharnomo meminta sebaiknya mahasiswa yang bersangkutan melaporkan ke pihak kampus, sehingga status kepesertaannya bisa dicabut.
Baca Juga: Tinggi, Animo Peserta UTBK-SNBT 2024 di UNDIP, Capai 25.398 Orang
Rektor menegaskan, dalam kasus ini, pihaknya menyatakan tidak salah sasaran dalam penyaluran KIP Kuliah, karena mereka yang lolos Program Bidik Misi itu, datanya bersumber dari SMA.
Sehingga saat mahasiswa itu diterima di Undip, datanya sudah sudah valid, dan bukan salah sasaran. *