Langkah ini menegaskan bahwa internasionalisasi dan pengabdian kepada masyarakat bukanlah dua agenda yang terpisah, melainkan saling menguatkan dalam perjalanan UNDIP menuju universitas kelas dunia yang bermartabat dan berdampak.*Baca Juga: OJK Tindak Pelanggaran Pasar Modal dan Bursa Karbon, Denda Tembus Rp23,6 Miliar