Prof. Dr.Ir.Hj Apiaty. K. Amin Syam, M.Si. (dok)
MAKASSAR- Suarapembaruan.news. Prof. Dr.Ir.Hj Apiaty. K. Amin Syam, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengukuhan berlangsung, Senin, 15 Januari 2024 di Ballroom Pinisi 1 Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani No.3 Makassar oleh Rektor Universitas Pepabri Makassar, Dr.Ir.Hidayat Marmin, M.T.,IAI.,IPU. Akan dihadiri Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Pepabri Sulsel, Mayjen TNI (Purn) H.Andi Muhammad Bau Sawa Andi Mappanyukki, SH.MH, undangan dari kalangan eksekutif, politisi, kerabat dan sejumlah tokoh Sulsel.
Dalam prosesi pengukuhannya, mantan Rektor Universitas Pepabri ini akan menyampaikan orasi ilmiah : "Tantangan Sektor Sosial Ekonomi Pertanian Dalam Menghadapi Era Transformasi Digital Dalam Sektor Agribisnis Menuju Indonesia Emas 2045".
Jabatan Guru Besar yang diraih Hj Apiaty K Amin Syam, istri mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Mayjen (Purn) HM Amin Syam, itu adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 70878/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dari Unit kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX pada Universitas Pepabri Makassar, terhitung mulai 1 Desember 2023 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor (NIDK) dalam bidang ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, dengan angka kredit sebesar 877,50;
Surat Keputusan tersebut dibacakan dalan rapat senat terbuka oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultan Batara), Senin.
Dosen Khusus
Apiaty dikategorikan sebagai seorang praktisi atau dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) : 8814700016
dengan kompetensi luar biasa sehingga mumpuni untuk menjadi seorang Profesor.
Dosen NIDK mendapatkan pengakuan yang sama dengan dosen NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) baik dari jabatan akademik, maupun kesempatan mendapatkan sertifikasi dosen bahkan menjadi guru besar.
Kebijakan pemberian NIDK ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah dosen dan memperbaiki rasio dosen di perguruan tinggi.
Pengalaman Jabatan
Apiaty, wanita kelahiran Parepare 5 September 1957 sarat pengalaman di bidang eksekutif, sederet jabatan pemerintahan pernah diembannya di Pemerintah Kota Makassar, diantaranya ; Kadis Keindahan Pemkot Makassar, Kadis Pertanian Tanaman Pangan Pemkot Makassar, Asisten Administrasi Pemkot Makassar, Asiaten SDM, Ketua Badan Pengawas PERUSDA Terminal Pemkot Makassar, Ketua Badan Pengawas PERUSDA Parkir Pemkot Makassar, Ketua Badan pengawas PERUSDA Pasar Pemkot Makassar.
Tokoh senior Partai Golkar ini aktif dalam berbagai pengabdian bidang sosial, pernah menjadi Ketua PMI Sulsel, Ketua PII Sulsel, Ketua BK3S Sulsel, Ketua PKBI Sulsel, Ketua HKTI Siulsel, Ketua Senam Tera Sulsel, Ketua Cabor Persani Seulsel, Ketua PERWOSI ( Pesatuan Wanita Olahraga Indonesia Sulsel ), Ketua AMTI Sulsel, Ketua MAI (Masyarakat Agribis Bisnis Indonenesia) Sulsel, Ketua HATERI Sulsel, Wakil Ketua 2 KONI Sulsel, Ketua Persatuan Bola Voli Cab. Makassar dan Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Makassar.
Saat ini Hj Apiaty K Amin Syam aktif sebagai anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 dari Partai Golkar.
Pada Pemilu 2024 kembali menjadi calon anggota legislatif dari Partai Golkar, nomor urut 1 di daerah pemilihan (Dapil) Kota Makassar 1 meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini, Ujungpandang. (SP.news/M Kiblat Said)