SuaraPembaruan.News, JAKARTA - Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbudristek, Dr Muhammad Hasbi mengatakan pendaftaran Calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun 2023 telah dilakukan.
Sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan oleh pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) ditetapkan tanggal 19 Januari hingga 28 Febuari 2022 merupakan masa dibukanya pendaftaran Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak Angkatan 3.
Dikatakan, untuk seleksi tahap pertama dilakukan pada tanggal 27 Januari hingga 28 Febuari. Tahapan seleksi dilakukan dengan tim penilai akan mencermati dokumen registrasi, pengisian biodata atau curiculum vitae (CV), pengisian essay dan unggahan dokumen.
Pengumuan hasil seleksi Tahap 1 akan berlangsung 4 April 2022. Kemudian proses tahapan seleksi selanjutnya setelah calon Kepala Sekolah Penggerak dinyatakan lulus seleksi tahap satu akan mengikuti proses seleksi tahap dua.
Proses seleksi tahap dua akan berlangsung tanggal 9 April hingga 11 Juni 2022. Pada seleksi tahap dua calon Kepala Sekolah Penggerak akan mengikuti tes Simulasi Mengajar dan Wawancara. Proses ini semua dilakukan secara daring, dan tatap muka langsung. Segala bentuk kecurangan tidak akan ditolerir panitia. Misalnya ada pihak yang ikut membantu menjawab pertanyaan.
Pada tanggal 20 Juni hingga 4 Juli 2022 dilaksanakan Verifikasi dan Validasi Data serta penilaian seleksi tahap 1. Setelah itu, pada tanggal 7 Juli hingga 14 Juli 2022 akan dilakukan Rapat Pleno Kelulusan bagi calon kepala sekolah penggerak yang telah mengikuti seleksi.
"Karena itu, pada kesempatan ini saya mengimbau seluruh Kepala Dinas yang hadir dalam kegiatan ini untuk segera mencermati serta mendaftarkan Calon Kepala Sekolah Penggerak yang ada di daerahnya karena batas berakhir pendaftaran pada tanggal 28 Febuari mendatang.
Saya memberikan apresiasi karena dalam presentasi laporan diskusi kelompok komitmen Bapak dan Ibu Kepala Dinas sangat tinggi,” ujar Dr Hasbi dalam penutupan Sosialisasi Program Sekolah Penggerak di Makassar, Kamis (27/1).
Pada 2020 - 2021, Sekolah Penggerak menyasar 2.500 sekolah di 34 Provinsi dan 111 Kabupaten/ Kota. Program Sekolah Penggerak terbuka untuk semua sekolah baik negeri maupun swasta di 34 provinsi.
Namun, skemanya dilakukan bertahap dengan kuota awal 2.500 sekolah di 111 kabupaten/kota (2021-2022), lalu diduplikasi menjadi 10.000 sekolah di 250 kabupaten/kota (2022-2023), meningkat lagi menjadi 20.000 sekolah di 514 kabupaten/kota, dan 40.000 sekolah di 514 kabupaten/kota, dan seterusnya sampai mencakup seluruh sekolah di Indonesia.
Sekolah Bertransformasi
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Dr Sutanto mengatakan Kemendikbudristek Program Sekolah Penggerak hanya akan memilih sekolah yang memiliki minat dan kemauan tinggi untuk bertransformasi.
“Kita memilih sekolah di beragam tahap, ada tahap 1, ada tahap 2, dan awal mereka bergabung dari program ini, kita memilih sekolah yang punya minat dan kemauan untuk bertransformasi. Kita akan memilih hati-hati berdasarkan minat Kepala Sekolah, bukan hanya negeri namun swasta,” ujarnya.
Harapannya, lanjut dia, Kemendikbud bisa mengukur seberapa jauh sekolah bisa berkembang dari posisi awal. Sementara itu, tujuan sekolah penggerak ialah untuk melahirkan siswa dengan profil Pelajar Pancasila.
“Sistem pendidikan kita akan berujung pada profil pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong-royong dan berkebhinekaan global,”
Dukungan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri menyambut dengan baik pelaksanaan program sekolah penggerak di daerah. Hal ini merupakan wujud sinergitas dan koordinasi antara Pembina umum dan Pembina teknis dalam pencapaian target disetiap urusan pemerintahan daerah termasuk salah satunya urusan pemerintahan bidang pendidikan.
Demikian dikatakan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Ir Zanariah M.Si membacakan sambutan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Regional 1 di Makassar, 25 hingga 27 Maret 2022. Acara dibuka Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri.
Disebutkan, dukungan untuk menyukseskan Program Sekolah Penggerak ini, Menteri Pendididikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bersama Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Nota Kesepahaman, Nomor :10/IV/NK/2021, Nomor 420/2702/SJ tentang Implementasi Program Merdeka Belajar di Daerah, yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam menjalin kerja sama strategis untuk implementasi program merdeka belajar di daerah dan dengan tujuan untuk terjalinnya kerjasama strategis yang berkesinambungan dalam implementasi Program Merdeka Belajar di daerah.
Dijelaskan, ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:
a. penyesuaian dan penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam implementasi Program Merdeka Belajar di daerah;
b. penguatan perencanaan dan penganggaran daerah dalam implementasi Program Merdeka Belajar di daerah;
c. sosialisasi kebijakan Program Merdeka Belajar; dan
d. pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi Program Merdeka Belajar di daerah.
"Saya berharap semoga pelaksanaan program sekolah penggerak ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh semua pemerintah daerah baik provinsi/kabupaten/kota sehingga Outcome, Output, dan Indikator dapat dicapai dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya untuk meningkatkan kualitas peserta didik," ujarnya.