pendidikan

DPR Soroti Kasus Keracunan MBG, BPOM dan BGN Sebut SPPG Jadi Sumber Masalah

Rabu, 1 Oktober 2025 | 21:27 WIB
BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR. (Instagram/badangizinasional.ri)

 

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja membahas maraknya kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ini terjadi di sejumlah daerah.

Dalam rapat tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hadir untuk memaparkan hasil investigasi mereka.

Kedua lembaga pemerintah itu menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi faktor utama penyebab kasus keracunan yang menimpa ribuan pelajar.

BPOM: Mayoritas SPPG Belum Miliki Sertifikasi
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum bisa mengolah menu MBG. Namun, mayoritas SPPG belum memiliki sertifikasi tersebut.

“Data kami menunjukkan ratusan kasus keracunan terjadi karena masalah di SPPG, bahkan 18 dari 19 SPPG yang bermasalah terbukti tidak memenuhi standar higienis,” kata Taruna dalam rapat di Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan bahwa lonjakan kasus keracunan tercatat sejak Juli hingga awal September, sehingga BPOM merekomendasikan adanya perbaikan sistem keamanan pangan di seluruh SPPG.

BGN: SOP Tidak Dipatuhi
Senada dengan BPOM, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan bahwa banyak SPPG tidak disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

“Misalnya, pembelian bahan baku yang seharusnya H-2 malah dilakukan H-4. Proses memasak dan distribusi seharusnya maksimal 6 jam, optimal 4 jam, tapi di Bandung ada yang memasak jam 21.00 lalu baru dikirim keesokan siang,” ungkap Dadan.

Menurutnya, pelanggaran SOP tersebut menjadi alasan BGN melakukan penutupan sementara terhadap sejumlah SPPG, hingga mereka mampu melakukan perbaikan.

Sanitasi Masih Jadi Kendala
Dadan juga menyinggung soal sanitasi yang belum memadai di banyak SPPG. Presiden Prabowo bahkan memberikan arahan khusus agar sterilisasi alat makan ditingkatkan, termasuk penggunaan pemanas gas hingga 120 derajat Celsius.

Selain itu, BGN menginstruksikan agar air galon digunakan untuk proses memasak, sementara pencucian peralatan dilakukan dengan air yang sudah difilter.

Dua Sertifikasi Baru Akan Diterapkan
Untuk mencegah kasus serupa, BGN berencana memberlakukan dua sertifikasi keamanan pangan bagi SPPG: Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang diterbitkan lembaga independen, serta SLHS yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Tags

Terkini