Semarang, suarapembaruan.news - Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali meraih prestasi yang membanggakan. UNDIP berhasil memperoleh predikat Baik Tingkat Nasional pada Hasil Penilaian Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Kawasan Tahun 2023 Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Berdasarkan penilaian dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, predikat Baik tingkat nasional ini diperoleh dari Kawasan UNDIP sebagai kawasan pendidikan.
Penilaian kinerja yang telah dilakukan, mendapatkan 3 (tiga) lokasi kawasan berpredikat ‘Baik’ dengan rentang nilai kinerja fungsi kawasan >80% (lebih dari delapan puluh persen) yaitu:
1. Kawasan Universitas Diponegoro, dengan perolehan nilai kinerja fungsi kawasan 89% (delapan puluh sembilan persen);
2. Kawasan Pariwisata Bromo Tengger Semeru pada DTW Ranupani, dengan perolehan nilai kinerja fungsi kawasan 83% (delapan puluh tiga persen);
3. Kawasan Kota Lama Semarang, dengan perolehan nilai kinerja fungsi kawasan 82% (delapan puluh dua persen).
Capaian prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh elemen sivitas akademika UNDIP. Capaian ini menegaskan bahwa UNDIP berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang dan mewujudkan kawasan yang berkualitas bagi para mahasiswa.
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. mengatakan, UNDIP telah menetapkan Master Plan Kampus di Tembalang dan semua lokasi kampus yang dimilikinya, dengan mengedepankan prinsip-prinsip Academic Multisplinary Studies & Reserach, Scenece & Technology Park, Green and Sustainable, Living Learning Community dan mengendalikan penggunaan ruang berdasarkan Master Plan tersebut.
Pada tahun 2023, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Kawasan pada 13 (tiga belas) lokasi Kawasan yang mewakili tipologi Kawasan Pendidikan, Kawasan Industri, Kawasan Perumahan dan Permukiman Perkotaan, Kawasan Pariwisata, Kawasan Perdagangan dan Jasa, Kawasan Ruang Terbuka Hijau, dan Kawasan Pejalan Kaki.*
Artikel Terkait
Ini Dia Calista, Mahasiswa UNDIP yang Sabet 2nd Runner Up Puteri Ekowisata Jawa Tengah
Undip Lepas 3 Guru Besar dalam Upacara Akademik Purna Adi Cendekia
Tersedia 50 Persen Daya Tampung, UNDIP Buka Jalur Ujian Mandiri Program Sarjana
UNDIP Deklarasikan Aman dari Kekerasan Seksual
7.254 Mahasiswa Undip Dilepas Ikuti KKN di 12 Daerah