Makassar-Suarapembaruan.news. Supriansa, S.H., M.H politisi Partai Golkar yang kini menjabat Anggota Komisi III DPR-RI, meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melalui Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor, Pogram Studi Doktor Ilmu Hukum dengan mempertahankan disertasi berjudul: “Esensi Restoratif Justice dalam Pembangunan Hukum Indonesia”.
Ujian promosi doktor itu berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Kampus II UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selata (Sulsel), Jumat (26/04/2024) dengan promotor Prof.Dr.H Sufirman Rahman, S.H.,M.H, dan dua Ko-Promotor masing-masing Prof.Dr.H.M.Kamal Hijaz.S.H.,M.H, Dr.Ilham Abbas,S.H.,M.H.
Para penguji Prof.Dr.H.Syahruddin Nawi,S.H.,M.H, Prof.Dr.H.Ma’ruf Hafidz,S.H.,M.H, Prof.Dr.Muhammad Rinaldy Bima,S.H.,M.H, Dr. Hardianto Djanggih,S.H.,M.H. Penguji eksternal, Prof.Dr.Muzakkir,S.H.,M.H dan Penguji Lintas Disiplin Ilmu, Prof.Dr.H.Mansyur Ramly,S.E.,M.Si.
Supriansa, S.H.,M.H berhasil menyelesaikan pendidikan Doktor atau Strata 3 (S-3) bidang Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan predikat Summa Cumlaude dengan nilai 4,0 (Sempurna).
Ujian promosi doktor itu dihadiri undangan, diantaranya tampak hadir kalangan pejabat di Sulsel, Kota Makassar, praktisi hukum, para sahabat dan keluarga.
Sebelum terjun ke dunia politik, Supriansa malang melintang di dunia hukum sebagai pengacara. Di masa Orde Baru, ketika tekanan dan intimidasi hukum marak dialami masyarakat, Supriansa tampil mendirikan Makassar Intelektual Law (MIL), tanpa rasa takut memperjuangkan kepentingan hukum masyarakat akar rumput (grassroots) yang tertindas, diantaranya dalam kasus penyerobotan lahan rakyat pada perluasan Bandara Sultan Hasanuddin. Supriansa dan anggota MIL menghadapi perjuangan berdarah-darah, mengalami teror aparat, bahkan ada saat terpaksa harus mengosongkan kantornya di Jalan Onta Lama demi keselamatan.
Semasa mahasiswa, Supriansa juga dikenal sebagai aktivis HMI 1995, Presidium Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (1996). Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (1996–1998). Supriansa termasuk aktivis yang ikut mengawal perjuangan reformasi.
Wakil Bupati
Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Soppeng, Supriansa, S.H., M.H maju sebagai calon Wakil Bupati berpasangan calon Bupati H.A. Kaswadi Razak,SE. Pasangan ini memenangkan pilkada untuk periode 2016-2021.
Namun, dua tahun memangku jabatan Wakil Bupati Soppeng (2016-2018), Supriansah pamit kepada masyarakat Soppeng dan pasangannya H.A.Kaswadi Razak, SE untuk memilih jalur perjuangan politik.
Supriansa meninggalkan zona nyaman di eksekutif lalu bergabung ke Partai Golongan Karya (Golkar) Sulsel. Pada Pemilu 2019 Supriansa mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPR-RI mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, meliputi Kabupaten Barru, Bulukumba, Bone, Maros, Pangkep, Sinjai, Soppeng, Wajo dan Kota Parepare dengan nomor urut 7 Partai Golkar. Alhamdulillah, terpilih sebagai anggota DPR-RI perode 2019-2024 dan duduk di Komisi III hingga saat ini.
Menjelang Pemilu 2024, Supriansa kembali memanaskan mesin politiknya dan bertarung di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar. Sayang, dalam Pemilu legislatif 2024 Supriansa tak berhasil mempertahankan kursinya di legislatif.
Dengan gelar doktor hukum yang diraihnya, Supriansa bertekad akan tetap eksis di dunia hukum sebagai lawyer, dia juga masih mempertimbangkan, apakah kelak dengan kesibukannya dia mampu membagi waktu untuk permintaan mengabdi di almamaternya. (SP.news/MK Said)