Indonesia pernah memiliki paradigma pendidikan yang lebih berpihak pada kualitas pembelajaran melalui kebijakan beban mengajar sekitar 18 jam pelajaran per minggu sebelum era sertifikasi.
Kebijakan tersebut dianggap memberi ruang bagi guru untuk mempersiapkan materi, mendampingi peserta didik, melakukan refleksi pembelajaran, hingga meningkatkan kompetensi diri.
Sebagai perbandingan, KeppNas menyebut negara-negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia juga tidak membebani guru dengan jam tatap muka berlebihan. Berdasarkan riset OECD, rata-rata beban tatap muka guru berada pada kisaran 17–23 jam per minggu demi menjaga kualitas pembelajaran tetap optimal.
Karena itu, KeppNas mendorong pemerintah menyusun kebijakan guru berdasarkan kebutuhan riil pendidikan nasional, bukan semata penyelesaian administratif ASN. Mereka juga meminta adanya pengkajian ulang terhadap kebijakan beban mengajar yang lebih manusiawi dan berorientasi pada mutu pendidikan.
“Pendidikan yang kuat lahir bukan dari guru yang paling lama berada di kelas, melainkan dari guru yang masih memiliki tenaga, kejernihan pikiran, dan ketulusan hati untuk mendidik,” tandasnya. *
Artikel Terkait
158 Guru Vokasi Upgrade Skill AI & Robotika, Kolaborasi Lintas Sektor Makin Ngebut
Dari Doom untuk Indonesia: 2.000 Anak Didik dan 500 Guru Lokal Siap Bawa Nama Pulau Doom ke Kancah Dunia
Viral Guru Pengganti di Jakarta Diduga Gadaikan Laptop Murid, Korban Sampai Tebus Rp3 Juta
Menembus Hutan Demi Pendidikan, Ketulusan Guru Honorer SDK Wukur Dapat Dukungan PNM Peduli
KeppNas Ingatkan Prabowo Subianto: Kesejahteraan Guru Harus Terasa, Bukan Sekadar Janji