Sekda Herwan Antoni Pastikan SPMB di Bengkulu Transparansi, Bebas Diskriminasi dan Gratifikasi

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 12 Mei 2026 | 06:11 WIB
Sekda Bengkulu. Herwan Antoni dan Kepala Disdikbud Bengkulu, Zul Hendri foto bersama pada acara laucing pelaksanaan SPBM tingkat SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2026/2027 di Bengkulu.(Foto/Ist)
Sekda Bengkulu. Herwan Antoni dan Kepala Disdikbud Bengkulu, Zul Hendri foto bersama pada acara laucing pelaksanaan SPBM tingkat SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2026/2027 di Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Herwan Antoni menegaskan perimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027, di Bengkulu dipastikan transpran dan bebas diskiriminasi dan gratifikasi.

Hal ini dilakukan karena penerimaan siswa baru merupakan bagian penting dalam pembangunan pendidikan dengan tujuan mendorong serta memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pelaksanaan SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Bengkulu harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi dan gratifikasi.

Hal tersebut disampaikan Herwan Antoni mewakili Gubernur Bengkulu pada acara peluncuran SPMB Provinsi Bengkulu, yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5/2026). Herwan Antoni menegaskan bahwa SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

“SPMB ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Termasuk menghilangkan stigma dan persepsi negatif yang selama ini melekat, serta meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas,” ujar Herwan.

Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB juga diharapkan mampu mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru sehingga tercipta sistem pendidikan yang lebih terbuka dan terpercaya.

Peluncuran SPMB tersebut menjadi rangkaian awal yang menegaskan pentingnya partisipasi dan dukungan seluruh pihak dalam menyukseskan penerimaan murid baru demi kemajuan pendidikan di Bumi Merah Putih.  Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga pendidikan, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan SPMB di Provinsi Bengkulu dilakukan secara daring, serentak, dan tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Jika ada oknum sekolah dan pantia SPMB terbukti melakukan pungli akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X