PENELITI Pusat Kedokteran Herbal sekaligus dosen Departemen Farmakologi dan Terapi FK-KMK UGM Dr.rer.nat. apt. Arko Jatmiko Wicaksono, M.Sc bersama tim, menciptakan katalog-pencarian senyawa doping berbasis website.
Mengapa sampai muncul ide tersebut. Berdasar hasil studi yang dilakukan oleh Dr Arko Jatmiko bersama tim, ditemukan lebih dari 2500 produk obat dan suplemen kesehatan teregistrasi BPOM yang diduga mengandung senyawa doping. Bahkan masih ditemukan suplemen tak teregistrasi BPOM yang beredar secara luas dan mudah dibeli justru melalui online shop.
Arko menyebutkan salah satu produk obat yang memiliki kandungan senyawa pseudoephedrine merupakan senyawa doping. Sebab senyawa sebagai alkaloid, agen simpatomimetik, yang umumnya digunakan sebagai dekongestan biasanya untuk meringankan gejala hidung tersumbat pada kondisi terserang flu. Padahal sejak Januari 2024, setidaknya 318 jenis produk obat teregistrasi BPOM yang mengandung senyawa pseudoephedrine.
“Bagi non-Atlet, senyawa tersebut boleh saja dikonsumsi untuk mengatasi gejala flu. Namun bagi Atlet, penggunaan obat-obatan tersebut sangat diatur bahkan cenderung dilarang oleh WADA,” ujar Arko.
Bukan hanya senyawa pseudoephedrine yang pemakaiannya diatur atau bahkan cenderung dilarang oleh WADA. Lebih dari 400 jenis senyawa doping yang masuk dalam daftar terlarang. “Untuk satu jenis senyawa doping, bisa terkandung dalam belasan hingga ratusan produk obat,” tambah Arko.
Untuk mencegah atlet agar tidak mengkonsumsi senyawa yang dikategori doping, Arko bersama dua orang mahasiswa S1 Kedokteran UGM, Santi Andriyani dan Christopher William, melakukan pemetaan produk-produk obat dan suplemen kesehatan mengandung senyawa doping yang beredar di Indonesia. Selanjutnya, seluruh daftar produk obat dan suplemen mengandung senyawa doping dikonversi menjadi semacam katalog-pencarian senyawa doping online berbasis website.
Pembuatan aplikasi Skrining Doping ini, juga bekerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia - Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) serta beberapa mahasiswa Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI). Selain itu, didukung oleh Lembaaga IADO (Indonesian Anti-Doping Organization) yang berkedudukan langsung dibawah Kementrian Pemuda dan Olahraga.
Bagi Arko, aplikasi ini bisa membantu para atlet, pelatih, tim paramedis, dokter, apoteker dan ners dalam mengambil keputusan apakah suatu obat atau suplemen kesehatan boleh dikonsumsi oleh atlet atau tidak. “Kita ingin para atlet dapat terhindar dari ketidaksengajaan mengkonsumsi doping,” paparnya. (*)
Artikel Terkait
Pendidikan Kecakapan Wirausaha bidang Spa Wujudkan Kemandirian
Jateng Kucurkan Rp347 Miliar untuk Penguatan Pendidikan Vokasi