Depok. Suarapembaruan.news - Sudah saatnya Indonesia menjadi pemberi beasiswa bagi mahasiswa dari negara lain yang ingin belajar di Indonesia, terutama di Universitas Islam Internasional Indoneisa (UIII). Ini merupakan bagian perwujudan dari pada slogan yang selalu didengungkan Indonesia selama ini sebagai negara Islam yang moderat dan washathiyah atau tegas untuk bersikap adil.
Hal itu ditegaskan Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 yang juga merupakan Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) UIII, di sela-sela acara Wisuda Perdana Mahasiswa Program Pasca Sarjana UIII di Gedung Theater Fakultas B Kampus UIII Depok, Jawa Barat, Kamis (31/08/2023).
Adapun beasiswa tersebut dikhususkan bagi mahasiwa yang berasal dari negara Islam yang tingkat kesejahteraannya berada di bawah Indonesia.
“Kita jangan ngomong saja moderat dan Washatiyah, harus sebarkan. Karena itu, negara-negara islam yang penduduknya ada di bawah kita, kita kasi beasiswa. Jangan kita hanya cari beasiswa di Arab Saudi, Jordania dan bangga kita dengan itu. Sekarang kita harus kasi beasiswa, itu baru Indonesia bukan hanya jumlah umat Islamnya besar tapi juga manfaatnya besar”, ujarnya.
Mengubah Stigma
Lebih lanjut JK menjelaskan, tujuan Indonesia menjadi negara pemberi beasiswa adalah demi mengubah stigma Indonesia dari negara penerima bantuan menjadi negara pemberi bantuan. JK menyebutnya sebagai perubahan model diplomasi Indonesia dari diplomasi tangan di bawah menjadi diplomasi tangan di atas.
“Kita harus mengubah gaya diplomasi kita dari diplomasi tangan di bawah menjadi diplomasi tangan di atas, inilah salah satu tujuannya itu. Itu baru kita bisa dianggap negara islam yang besar,” tegasnya.
UIII merupakan Perguruan tinggi berskala internasional yang dirancang sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 ha. Lahan tersebut semula merupakan milik LPP RRI dan berada di Komplek Pemancar RRI Cimanggis, yang terletak di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
UIII sudah memulai kuliah perdana pada 27 September 2021. Kampus ini didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2016 dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). (SP.news/M Kiblat Said)