Wagub Mian Ingatkan Sekolah di Bengkulu Utara Dilarang Lakukan Pungutan

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 18 Maret 2025 | 09:46 WIB
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian (tengah) dan istrinya Eko Kurnia Ningsih (kiri) saat berkunjung ke SMA Negeri 5 Bengkulu Utara.(Foto/MC Bengkulu)
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian (tengah) dan istrinya Eko Kurnia Ningsih (kiri) saat berkunjung ke SMA Negeri 5 Bengkulu Utara.(Foto/MC Bengkulu)

Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian mengingatkan selurun SMA/SMK sederajat dibawah kendali provinsi dilarang melakukan pungutan kepada siswa apapun alasanya. Sebab, dana bantuan operasional sekolah (BOS) sudah tersedia di masing-masing sekolah.

Hal tersebut disampaikan Wagub Bengkulu, Mian bersama istrinya, Eko Kurnia Ningsih yang juga anggota DPR-RI dari dapil Bentkulu ketika meninjau SMAN 5 Bengkulu Utara dalam rangka memastikan infrastruktur pendidikan di wilayah ini terus memadai, sebagaimana yang menjadi komitmen Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub Mian menyoroti kondisi SMAN 5 Bengkulu Utara yang selama ini belum mengalami peningkatan fasilitas secara signifikan. Ia meminta pihak sekolah segera menyusun proposal pembangunan gerbang dan pagar sekolah agar dapat diajukan kepada gubernur untuk mendapatkan dukungan anggaran.

Baca Juga: Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

"SMAN 5 Bengkulu Utara sudah cukup lama tidak mengalami perbaikan signifikan. Saya minta Pak Kepala Sekolah merintis pembangunan gerbang sekolah dan segera mengajukan proposalnya ke Pak Gubernur, termasuk untuk pagarnya," ujar Mian, Senin (17/3/2025).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan jalan. Ia memastikan bahwa anggaran untuk ketiga sektor tersebut tidak akan terkena efisiensi.

"Kami serius dalam upaya ini. Pemerintah telah menyampaikan nota dinas ke pemerintah pusat agar anggaran untuk infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan tidak mengalami efisiensi," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Bengkulu Pastikan Meski Efisiensi Anggaran, Program Sekolah Gratis Tetap Jalan

Di akhir kunjungan, Wagub Mian juga menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun kepada siswa.

"Saat saya menjabat sebagai Pelaksana Harian Gubernur, saya telah mengeluarkan edaran yang melarang pungutan liar di sekolah. Saya berterima kasih kepada SMAN 5 Bengkulu Utara karena telah menjalankan edaran tersebut dengan baik," tutupnya.(*)

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X