Pembenahan Ruang Publik, PKL Taman Berkas Ditertibkan Pemkot Bengkulu

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 15 Januari 2026 | 08:04 WIB
Pemkot Bengkulu menertibkan pedagang kali lima (PKL) di sekitar Taman Berkas, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, dalam upaya penataan ruang publik.(Foto/Ist)
Pemkot Bengkulu menertibkan pedagang kali lima (PKL) di sekitar Taman Berkas, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, dalam upaya penataan ruang publik.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN- Setelah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jakan KZ Abidin I, PKL di Jalan Semangka, Jalan Belimbing, Jalan Kedondong di kawasan Pasar Panorama, kini Pemkot Bengkulu menertibkan PKL di kawasan objek wisata Taman Berkas, Kota Bengkulu.

Penertiban ini dilakukan karena Pemkot Bengkulu mulai menata ulang sekaligus merelokasi Taman Berkas yang berada di kawasan wisata Pantai Panjang. Penataan ini sempat diwarnai aksi protes dari sejumlah pedagang setempat yang meminta agar disediakan ruang pengganti yang layak di sekitar lokasi.

Upaya penataan kawasan wisata Pantai Panjang terus dilakukan sebagai bagian dari pembenahan ruang publik. Kali ini, area Taman Berkas ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Bengkulu.

Dalam penertiban tersebut, sejumlah bangunan liar yang berdiri di tengah area taman dipindahkan karena dinilai melanggar aturan daerah. Bangunan-bangunan itu dianggap mengganggu fungsi taman sebagai ruang terbuka publik dan destinasi wisata.

Saat proses penertiban berlangsung, sempat terjadi aksi protes dari pedagang yang tidak menerima bangunannya dipindahkan. Namun setelah diberikan pemahaman oleh petugas, para pedagang akhirnya bersedia direlokasi ke lokasi sementara yang telah disiapkan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan konsep penataan agar pedagang tetap dapat berjualan. Pemerintah berencana menyediakan wadah yang tertata dan layak bagi pedagang di sekitar area Taman Berkas.

"Kami telah memberikan teguran, dan imbauan serta surat agar mereka mematuhi aturan. Oleh karenanya sekarang kita tertibkan," ujarnya. Rabu 14 Januari 2026.

Sementara itu, salah seorang pedagang setempat, David Fardiansyah, berharap relokasi dilakukan secara adil dan merata.

Ia juga meminta agar pemerintah menyiapkan ruang yang cukup sehingga seluruh pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman. "Kami pada dasarnya sanggat setuju dan berharap penataan ini dapat merata, semuanya harus didata dan ditertibkan," ujarnya.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap para pedagang dan masyarakat dapat bekerja sama dalam mendukung penataan ulang kawasan wisata. Penataan ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Pantai Panjang sekaligus menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ke Candi Prambanan, Rekreasi dan Memahami Sejarah

Kamis, 30 April 2026 | 19:32 WIB
X