Pemprov Serahkan Pengelolaan Pantai Panjang ke Pemkot Bengkulu

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Sabtu, 12 April 2025 | 07:19 WIB
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi (kedua dari kiri) dan Sekda Bengkulu, Herwan Antoni bersama pejabat kota saat melakukan bersih-bersih Pantai Panjang Bengkulu, Jumat 11 April 2025.(Foto/MC Bengkulu)
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi (kedua dari kiri) dan Sekda Bengkulu, Herwan Antoni bersama pejabat kota saat melakukan bersih-bersih Pantai Panjang Bengkulu, Jumat 11 April 2025.(Foto/MC Bengkulu)

Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, sepenuhnya menyerahkan pengelolaan kawasan objek wisata Pantai Panjang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dibawa kendali Wali Kota Dedy Wahyudi.

"Pengelolaan Pantai Panjang kedepan kita serahkan sepenuhnya kepada Pemkot Bengkulu. Ini dilakukan agar objek wisata ini dapat terjaga dan terawat dengan baik, sehingga pantai panjang semakin banyak didatangi wisatawan lokal dan nusantara," kata Pj Sekdaprov Bengkulu, Herwan Antoni disela-sela kegiatan bersih pantai, Jumat (11/4/2025).

Kegiatan bersih pantai dimulai sejak pagi hari, mencakup area dari Pasir Putih hingga Pantai Berkas. Upaya ini bertujuan untuk menjaga kerapian, kebersihan, dan kenyamanan kawasan wisata andalan Bumi Merah Putih tersebut aar tetap menarik bagi para pengunjung.

Baca Juga: Gubernur Bengkulu Keluarkan Kebijakan, Harga Produk Petanian Anjlok, Pemda Wajib Tampung

Herwan Antoni menjelaskan, aksi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemprov dan Pemkot Bengkulu. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan wisata yang lebih tertata, indah, dan bebas dari sampah sehingga dapat meningkatkan daya tarik Pantai Panjang di mata wisatawan.

“Bersih-bersih hari ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dari Pemprov Bengkulu, karena ke depan pengelolaan Pantai Panjang beserta aset-asetnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Herwan.

Herwan menambahkan, penyerahan pengelolaan ini sangat tepat mengingat Pantai Panjang berada di jantung Kota Bengkulu. Oleh karena itu, kewenangan dan pengelolaannya akan lebih efektif jika dikelola langsung oleh pemerintah kota.

Baca Juga: Semasa Hidup, Titiek Puspa Ingin Generasi Muda Kenali Seni Budaya dari Orang Tua

"Penyerahan pengelolaan ini pada dasarnya sudah dilakukan, tinggal menunggu penyelesaian secara legal sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, menurut Herwan, banyak fungsi dan kewenangan yang secara teknis berada di bawah Pemerintah Kota Bengkulu, seperti UPTD kebersihan, pertamanan, dan penerangan kawasan wisata.

Ia berharap Pemkot Bengkulu dapat segera melakukan evaluasi dan menyusun langkah-langkah strategis melalui rapat bersama Forkopimda untuk penataan kawasan Pantai Panjang secara menyeluruh.

Baca Juga: Dukung Penataan Kota, Pemprov Serahkan Sejumlah Aset ke Pemkot Bengkulu

“Pemprov Bengkulu tetap akan memberikan dukungan penuh, baik melalui penguatan sumber daya seperti bantuan personel Satpol PP untuk mendukung penertiban, maupun dukungan dari sektor kepariwisataan,” imbuh Herwan.

Dalam kesempatan itu, Herwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang dan wisatawan, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Panjang yang merupakan ikon destinasi wisata Provinsi Bengkulu.

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ke Candi Prambanan, Rekreasi dan Memahami Sejarah

Kamis, 30 April 2026 | 19:32 WIB
X