opini

Jenderal Naga Bonar dan Jenderal Prabowo

Kamis, 29 Februari 2024 | 20:21 WIB
Prabowo dianugerahi gelar Jenderal Kehormatan (HOR) oleh Presiden Joko Widodo, di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (Ist)

 

Oleh : M Kiblat Said, Jurnalis SP.news

Naga Bonar (Deddy Mizwar), Raja copet yang sering keluar masuk penjara Jepang dan membuat emaknya malu karena kelakuannya. Baru saja beberapa langkah bebas dari penjara bersama sahabatnya Bujang (Afrizal Anoda), keduanya kembali mencopet arloji serdadu Jepang yang sedang dipapah mabuk.

Keluar dari penjara, disambut gembira teman-temannya, tak terkecuali Bang Pohan (Piet Pagau) yang menyampaikan bahwa Kemerdekaan Indonesia sudah diproklamirkan di Jakarta. Namun, di wilayah Medan, tempat Naga Bonar berada belum sepenuhnya merdeka, masih ada Belanda yang kembali untuk menjajah, saat itulah nasionalisme Naga Bonar bangkit dan menjadi seorang tentara bersama Bujang dan kawan-kawan.

Naga Bonar jenaka, cerdas, bernyali tinggi dan ahli copet, menjadi garda terdepan dalam medan tempur mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat pertempuran hebat sedang berlangsung, Naga Bonar diperintahkan dari markas untuk mundur karena akan dilakukan perundingan dengan Belanda, Naga pun memerintahkan pasukannya mundur, akan tetapi mendadak sifat keras kepalanya muncul dan kembali menyuruh pasukannya maju hingga semua bingung, alasannya kalau mundur akan jatuh ke jurang, maka dia pun memerintahkan pasukannya memberondong kearah musuh hingga porak poranda.

Pada perundingan Belanda dengan Indonesia, Naga Bonar menjadi wakil Indonesia, dia justru menunjuk Parit Buntar sebagai tempat wilayah tentaranya karena tidak bisa membaca peta. Juru tulis pasukan, Lukman, mengatakan bahwa Parit Buntar adalah tempat yang sudah dikuasai Belanda.

Naga Bonar disegani lawan, kendati sangat takut sama emaknya, tampil sebagai panglima berpangkat jenderal dengan atribut-atributnya, gagah berani menghadapi Belanda, tidak seorang pun protes dengan pangkatnya itu. Maklum, pangkat jenderal itu bukan diperoleh dari Divisi Kemiliteran, melainkan disandangkan oleh Asrul Sani, sang penulis skenario film tersebut.

Naga memang pencopet, tetapi dia tidak pernah mau melakukan nepotisme, contohnya saja Bujang, sahabat senasibnya di penjara hanya diberi pangkat Kopral, sementara Lukman tukang catat diberi pangkat Kapten. Kontan saja Bujang protes, tapi Naga bilang, bersyukurlah kau Bujang, pangkatmu masih ada ‘Ral’ nya dibanding Lukman.

Bujang pun nekat, memakai baju Jenderal Naga Bonar dan masuk ke Parit Buntar untuk menghadapi Belanda, naas baginya, ia tewas ditangan musuh. Naga pun sangat terpukul dengan kepergian sahabatnya dan akhirnya bersama dengan Kirana dan pasukannya Naga pergi ke Parit Buntar untuk memusnahkan markas Belanda dan berhasil, film ini pun berakhir dengan orasi Naga Bonar dan Kirana untuk pemuda Indonesia.

Naga Bonar, film komedi lagendaris (1987) disutradarai M.T Risyaf, Produser Bustaf Nawawi, naskahnya ditulis oleh Asrul Sani, film ini mengambil latar belakang cerita perjuangan saat perang melawan Belanda di masa Agresi Belanda II pasca Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Saking menariknya, film Naga Bonar pun didaur ulang.

Jenderal (HOR) Prabowo

Antara Jenderal Naga Bonar dan Jenderal (HOR) Prabowo tampaknya ada kesamaan, yakni sama-sama berkarakter keras, cerdas dan bernyali tinggi. Dan, sama-sama pula memperoleh pangkat jenderal dengan cara yang tak biasa.

Jenderal Naga Bonar disematkan langsung oleh Asrul Sani, penulis skenario film Naga Bonar, sedangkan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan yang sementara ini unggul dalam Pemilihan Presiden 2024 berpasangan Gibran Rakabuming Raka (putra sulung Joko Widodo), dianugerahi gelar Jenderal Kehormatan (HOR) oleh Presiden RI/Panglima Tertinggi, Joko Widodo, pada Rapim TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Penganugerahan penghormatan yang tak biasa itu, mengundang kontroversi, seperti pernyataan Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P kepada Kompas.Com bahwa dalam UU 34 Tahun 2004 tidak ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI, hal itu sudah tidak ada lagi seperti di era Orde Baru.

Halaman:

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB