oleh : Roma Kyo Kae Saniro
Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Jargon "women support women" (perempuan mendukung perempuan) dalam beberapa waktu terakhir telah menjadi topik yang sering muncul dalam media Indonesia. Istilah ini dianggap sebagai sebuah deklarasi solidaritas antar perempuan untuk saling mendukung dan menguatkan dalam menghadapi berbagai permasalahan yang seringkali menghambat peran dan kebebasan perempuan dalam masyarakat.
Menurut Komariah (2024), istilah ini tidak hanya menjadi ungkapan dukungan biasa, tetapi lebih pada gerakan sosial yang mendukung pemenuhan hak-hak perempuan serta mendorong perlawanan terhadap ketidakadilan yang sering kali menimpa perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks ini, perempuan didorong untuk saling menguatkan satu sama lain, baik secara emosional, sosial, maupun politik.
Gerakan ini berfokus pada pemberdayaan perempuan dalam menghadapi permasalahan yang sering kali membatasi ruang gerak mereka, seperti diskriminasi gender, kekerasan berbasis gender, dan ketidaksetaraan dalam berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga politik. Ini juga merupakan upaya untuk melawan stereotipe dan norma-norma patriarkal yang sering kali membentuk pandangan negatif terhadap peran perempuan dalam masyarakat.
Selain itu, dengan adanya dukungan antarperempuan, mereka diharapkan bisa lebih berani untuk berbicara, bertindak, dan memperjuangkan hak-hak mereka tanpa rasa takut akan stigma atau penghakiman. "Women support women" bukan hanya sekedar jargon, tetapi sebuah panggilan untuk perubahan yang lebih besar dalam mewujudkan keadilan gender dan memperjuangkan hak-hak perempuan di semua lapisan masyarakat.
Satu hal penting yang diperhatikan dalam ketidakadilan bagi perempuan adalah terjun dalam ranah publik, khususnya bekerja. Perempuan harus dapat berdikari atau berdiri di kaki sendiri untuk menjadi merdeka dan terbebas dari permasalahan, khususnya permasalahan finansial. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia yang merilis 100.198 kasus perceraian (perkara) karena ekonomi (BPS, 2025). Angka tersebut menjadi sebuah gambaran bahwa ekonomi menjadi salah satu dari faktor lain perceraian (perkara).
Salah satu solusi yang memungkinkan adalah perempuan yang harus berdaya untuk memerdekakan dirinya secara finansial walaupun pada kenyataannya, kasus perceraian tersebut karena perempuan yang memiliki finansial yang lebih tinggi daripada laki-laki. Namun, pada pembahasan kali ini, kasus yang diambil adalah ketika perempuan tidak dapat didukung finansial yang memadai sehingga kehidupannya bergantung penuh kepada suaminya (laki-laki). Dengan demikian, perempuan harus mampu memiliki kompetensi, pengetahuan, dan pengalaman yang dapat dibawa untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di ranah publik.
Namun, hal yang menarik adalah ketika perempuan telah sangat berdaya secara finansial, perempuan dapat saja menjadi seorang yang dominan dan malah tidak mendukung jargon yang disebutkan pada pembahasan awal, women support women. Istilah queen bee syndrome menjadi sebuah pemahaman yang muncul atas situasi dan kondisi perempuan yang dapat dikatakan takut tersaingi posisi atau kedudukannya oleh perempuan lainnya. dengan demikian, konsep women support women sangat bertolak belakang dengan hal ini.
Tiga Profesor Psikologi
Istilah Queen Bee Syndrome dimunculkan oleh tiga profesor psikologi dari University of Michigan, yaitu GL Staines, TE Jayaratne, dan C. Tavris. Istilah ini dapat dianalogikan atau diumpamakan seperti lebah ratu (betina) memiliki dominasi dan kuasa dalam sarangnya, dengan fokus pada bertelur dan mempertahankan posisinya sebagai satu-satunya individu betina yang berkuasa.
Fenomena ini pun diadaptasi oleh ketiga profesor psikologi tersebut pada situasi dan kondisi manusia. Melalui penelitiannya, perempuan di tempat kerja yang telah mendapatkan posisi tinggi cenderung bersikap dingin atau kurang mendukung perempuan lainnya yang sedang membangun karier (RRI.com, 2025). Perempuan yang mendapatkan situasi tersebut menjadi suatu yang dihindari oleh perempuan lainnya karena terkesan tidak peduli.
Perempuan yang mengalami Queen Bee Syndrome cenderung menunjukkan sikap kompetitif secara tidak sehat terhadap sesama perempuan, bersikap dingin atau tidak suportif terhadap kolega perempuan, serta mendukung struktur patriarkat demi menjaga status dan kekuasaan yang telah diraihnya. Seperti dikutip dalam RRI.com (2025), para profesor ini menemukan bahwa perempuan di lingkungan kerja yang berhasil mencapai posisi kepemimpinan kerap menunjukkan perilaku tidak suportif terhadap perempuan lain. Hal ini muncul sebagai respons terhadap pengalaman diskriminasi gender yang mereka hadapi dalam meniti karier.
Dengan kata lain, perempuan yang mengalami sindrom ini cenderung "meniru" sistem yang telah menindas mereka demi bertahan di struktur yang didominasi laki-laki. Selain itu, mereka juga kerap menolak untuk diasosiasikan dengan isu-isu feminisme atau gerakan solidaritas gender sehingga justru memperlemah perjuangan kolektif perempuan dalam menghadapi ketidakadilan sistemik.
Queen Bee Syndrome menjadi refleksi kompleks dari bagaimana perempuan menghadapi sistem patriarkat: antara bertahan di dalamnya atau melawannya. Namun, jika sindrom ini dibiarkan berkembang, perjuangan kolektif untuk kesetaraan gender menjadi semakin berat. Oleh karena itu, membangun kesadaran dan solidaritas antarsesama perempuan menjadi sangat penting agar perjuangan feminisme tidak dikaburkan oleh konflik internal yang diciptakan oleh tekanan struktural. Dengan berbagai rintangan dan permasalahan, perempuan harus mampu mendapatkan haknya sebagai manusia yang merdeka dan tetap menjadi humanis. (*)