opini

Andi Sumangerukka Gubernur Futuristik

Senin, 5 Mei 2025 | 18:27 WIB
Rusman Madjulekka

Oleh : Rusman Madjulekka (Jurnalis)

ADA gubernur baru yang “mencuri” perhatian publik. Setidaknya saat acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kompleks parlemen Senayan Jakarta, penghujung April 2025. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk serta sejumlah gubernur.

Ia tampil berani, lugas dan penuh semangat memperjuangkan nasib daerah dan rakyatnya di panggung nasional. Meski waktu terbatas, ia mampu menggambarkan potensi, kendala dan tantangan daerahnya.Namanya:Andi Sumangerukka (ASR) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam rapat tersebut - yang juga disiarkan live streaming kanal YouTube TV parlemen - saya menyaksikan kehadiran ASR, begitu ia kerap disapa, di Gedung DPR RI bukan hanya seorang kepala daerah, melainkan sosok penyambung suara kolektif masyarakat Sultra yang selama ini kadang luput dari perhatian pemerintah pusat dan sorotan kamera.

Gubernur ASR berani mengkritisi sejumlah kebijakan. Bahkan tanpa ragu ia menyampaikan langsung persoalan mendasar yang dihadapi Provinsi Sulawesi Tenggara. Seperti ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH), ketimpangan transfer daerah, ancaman defisit anggaran, pelayanan publik belum maksimal dan lainnya.

Meski terdengar klasik, tapi disampaikan dengan nyaring. Bagi ASR, hal ini bukan keluhan biasa, tetapi jeritan daerah kaya sumber daya tambang dan mineral yang ironisnya dipaksa bertahan dengan anggaran terbatas.

Sebagai pemimpin daerah, ASR tak rela menerima dampak dan dibayangi stagnasi dikemudian hari. Saat ini saja disebutkan banyak infrastruktur seperti jalan rusak parah akibat tambang. Pengusaha tambang nikel berlindung di balik izin industri sehingga bebas beroperasi, sementara pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. “Pendapatan dari row materialnya Rp52 triliun, tapi dana bagi hasil kami itu hanya Rp800-an sekian miliar. Kan ironis namanya pak,” ujarnya lantang.

Ia juga menyoroti kebijakan pajak tak holiday hingga 25 tahun yang menurutnya merugikan daerah, terutama saat cadangan nikel habis. ASR meminta perhatian pemerintah pusat terhadap dampak pembukaan sumber daya alam agar daerah tidak hanya menanggung kerusakan tanpa mendapatkan manfaat sepadan.

Menyikapi realitas tersebut, Gubernur ASR menawarkan solusi. Apa itu? Secara teknis ia sudah menghitung. Jika seluruh perusahaan tambang yang bertahun-tahun telah mengeruk
“perut bumi” Sultra menyelesaikan kewajibannya, maka persoalan pendapatan provinsi bisa selesai dan akan lepas dari ketergantungan pemerintah pusat. “Kalau saya hitung-hitung dari kewajiban itu minimal Rp600 miliar hingga Rp700 miliar kita dapat.”

Dengan tambahan dana itu, dalam pikiran Jenderal (purn) bintang dua ini, provinsi Sultra, bisa menyelesaikan kewajibannya berupa pembangunan jalan dan infrastruktur yang menjadi kewenangannya.

Dihadapan anggota DPR RI dan sekaligus meminta dukungan, ASR memastikan langkah tegas akan dilakukannya untuk ‘menagih’ kewajiban perusahaan kepada provinsi. “Dan Insya Allah saya akan keras ini, walaupun nanti saya pasti akan diprotes. Tapi saya pikir, inilah kesempatan kami,” kata ASR.

Selama pemaparan, dari raut wajah dan bahasa tubuhnya, saya menangkap kesan Gubernur ASR telah meniupkan pluit kick off perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketimpangan yang selama ini seperti ditoleransi. Dengan data valid, argumen yang logis, dan ketulusan dalam membela kepentingan Sultra, ia mengirim pesan: saatnya daerah penghasil layak mendapat perhatian lebih! Baginya, tidak ada lagi ruang bagi kebijakan yang mengabaikan kontribusi besar provinsi seperti Sulawesi Tenggara terhadap perekonomian nasional.

Ada sisi lain yang juga menarik dan mengusik perhatian. Saya memandang Gubernur ASR memiliki kemampuan futuristik dengan berpikir jauh menatap masa depan Sultra sepuluh hingga lima belas tahun kedepan.

Hal itu terekam dari pernyataannya yang mengisyaratkan tak lagi bertumpu pada tambang sebagai sumber pendapatan. Tapi mengalihkan orientasi pembangunan pada sektor lain yang berbasis potensi dasar daerah. Misalnya, sekitar 70% wilayah provinsi Sultra berupa lautan dan kepulauan. Sehingga memungkinkan dikembangkan ekonomi maritim seperti perikanan, rumput laut hingga pariwisata, industri kreatif dan sebagainya.

Halaman:

Terkini

Sapi Banpres dan Hikmah dari Dusun Ngumpul

Senin, 1 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kebijakan Penghematan BBM dari Sisi Transportasi

Senin, 13 April 2026 | 07:05 WIB

“Untal Malang” ke Otonomi Guru

Jumat, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Quo Vadis Tata Kelola PNBP Kepelabuhanan

Rabu, 1 April 2026 | 10:24 WIB