nasional

Terkena Imbas Efisiensi Anggaran, Pemkab Jepara Rp19,5 Miliar Pangkas Dana Perjalanan Dinas 2025

Senin, 17 Februari 2025 | 11:00 WIB
Suasana apel Pemkab Jepara di halam Setda Jepara. Anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Tahun 2025 akan terpotong sekiranya Rp 19,5 Miliar


Untuk itu, Diskarpus menyiasati keterbatasan itu dengan prinsip tidak mengurangi tingkat literasi anak-anak sekolah.


“Poinnya adalah, masing-masing perangkat daerah harus melakukan efisiensi melalui mekanismenya masing-masing,” tuturnya.Baca Juga: Kisah Vadel Badjideh vs Lolly: Berencana Laporkan Balik Lolly atas Dugaan Pernyataan Mencurigakan di BAP


Sementara terkait sisa 50 persen tersebut, Hasan belum bisa bicara anggaran tersebut akan dialokasikan untuk apa.


Lantaran sampai saat ini belum ada petunjuk turunan dari pemerintah pusat.*

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB