Terkena Imbas Efisiensi Anggaran, Pemkab Jepara Rp19,5 Miliar Pangkas Dana Perjalanan Dinas 2025

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 17 Februari 2025 | 11:00 WIB
 Suasana apel Pemkab Jepara di halam Setda Jepara. Anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Tahun 2025 akan terpotong sekiranya Rp 19,5 Miliar
Suasana apel Pemkab Jepara di halam Setda Jepara. Anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Tahun 2025 akan terpotong sekiranya Rp 19,5 Miliar



 


Jepara, SUARA PEMBARUAN - Anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Tahun 2025 akan terpotong sekiranya Rp 19,5 Miliar akibat efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.Baca Juga: Pemkab Jepara Wacanakan ASN Ngantor 3 Hari, Begini Penjelasannya


Demikian yang disampaikan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan kepada Tribunjateng, Jumat lalu.


Dia menjelaskan besaran jumlah tersebut setelah pihaknya melakukan identifikasi anggaran perjalan dinas sebesar 50 persen, sesuai dengan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).Baca Juga: Usai Dilantik, Bupati Jepara Siap Jalani Orientasi Kepemimpinan di Magelang selama Sepekan

 

“Semula, perjalanan dinas dianggarkan Rp 39 miliar. Tapi ini diefisiensi 50 persen,” kata Hasan, Jumat (14/2/2025).


Ia menyampaikan pemotongan itu pun sudah disampaikan kepada seluruh perangkat daerah agar bisa menyiasati kebijakan tersebut.


Setiap kali perjalanan dinas harus diefektifkan dan diefisiensikan semaksimal mungkin.Baca Juga: Di Akhir Masa Baktinya di Jepara, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025


“Misalnya, ada perjalanan dinas ke Solo, kalau dimungkinkan dengan travel ya, tidak usah pakai driver. Ini salah satu bentuk efisiensi yang kita lakukan,” ungkap.


Dengan ada pemotongan tersebut, ia menyarankan kepada pegawai semisal mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, jika biasanya dua orang, nanti yang berangkat satu orang saja.Baca Juga: Aksi Demo Pelajar Wamena Dibubarkan Karena Tolak Program Presiden

 

Menurutnya ada perangkat daerah yang tugasnya lebih banyak perjalanan dinas yaitu Dinas Kearsipan dan Perpustakaaan.


Semisal program kunjungan ke sekolah - sekolah yang operasionalnya menggunakan anggaran perjalanan dinas.Baca Juga: Kasus Penembakan 5 WNI, Mendagri Malaysia Ungkap Ada 2 Fase Investigasi Polisi dan Internal APMM


Imbasnya, target untuk peningkatan literasi terhadap anak - anak sekolah sulit tercapai.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X