Perayaan Imlek semakin meriah pada masa Dinasti Tang hingga Qing, didukung oleh kemakmuran ekonomi.
Selain ritual keagamaan, masyarakat mulai menggelar perayaan seperti pameran lampion, pertunjukan seni, hingga kunjungan ke sanak saudara.Baca Juga: Squid Game 3 Jadi Final Series, Sutradara Hwang Dong-hyuk Terbuka dengan Ide Spin-off
Tradisi ini terus berlanjut hingga era modern dengan penyesuaian sesuai zaman.
Saat ini, Imlek identik dengan dekorasi khas berwarna merah, seperti lentera dan amplop merah (angpao), serta kegiatan sosial yang lebih beragam.
Perayaan Imlek di Indonesia
Menariknya, istilah "Imlek" hanya digunakan di Indonesia.Baca Juga: DPRD Minta Dinas PUPR Bengkulu Segera Atasi Kerusakan Jalan Kepahiang-Seberang Musi
Di negara asalnya, China, perayaan ini dikenal sebagai Sin Cia atau Tahun Baru Lunar.
Nama "Imlek" berasal dari dialek Hokkien, yang berarti "kalender bulan" (im berarti bulan, lek berarti penanggalan).Baca Juga: Kodam IV/Diponegoro Bangun Gereja di Lingkungan Makodam
Istilah ini muncul akibat larangan penggunaan istilah Mandarin di Indonesia selama masa Orde Baru.
Pada era pemerintahan Presiden Soeharto, perayaan budaya Tionghoa, termasuk Imlek, dilarang melalui Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967.Baca Juga: Lagi, Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Ilegal
Hal ini disebabkan oleh kebijakan anti-komunis pemerintah yang melihat kebudayaan China sebagai ancaman ideologi Pancasila.
Akibatnya, masyarakat Tionghoa harus merayakan Imlek secara diam-diam tanpa adanya hari libur khusus.
Namun, diskriminasi ini mulai dihapus setelah runtuhnya Orde Baru.Baca Juga: Pertamina Tegaskan Penggunaan LPG 3 Kg Sesuai Aturan Dirjen Migas
Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut, sehingga masyarakat Tionghoa kembali bebas mengekspresikan kebudayaannya, termasuk perayaan Imlek.
Meski demikian, jejak diskriminasi yang terjadi selama puluhan tahun masih meninggalkan bekas di masyarakat.*