nasional

9 Pendaki Naik Gunung Marapi secara Ilegal, BKSDA Sumbar Akhirnya Tutup Permanen Jalur Wisata

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:59 WIB
Potret pendaki viral di Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar). (Dok. BKSDA Sumbar)

"Kami meminta Saudara untuk segera melakukan klarifikasi ke Kantor Balai KSDA Sumatera Barat pada Kamis atau Jum'at, 6 atau 7 Februari 2025," tandasnya.

Jalur Wisata Pendakian Ditutup Permanen

Dalam kesempatan berbeda, Humas Media Center BKSDA Sumbar, Agam menuturkan pihaknya sepakat untuk menutup secara permanen jalur wisata pendakian Gunung Marapi.Baca Juga: Agustin Siap Jadikan Pecinan Semarang 'Chinatown' seperti di Luar Negeri, Irwan Hidayat: Kuncinya, Bersih dan Terang!

"BKSDA Sumbar bersama Pemkab Agam dan Tanah Datar sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi," tutur Agam dalam pernyataan tertulis kepada awak media, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kebijakan itu diambil usai viralnya kegiatan ilegal oleh para pendaki Gunung Marapi di Sumbar.

"Kesepakatan ini didapatkan saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," tegas Agam.Baca Juga: Objek Wisata Pantai Laguna, Kaur Ramai Dikunjungi Wisatawan Hari Libur Nasional

"Terkait dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi, pada Jumat, 24 Januari 2025," tandasnya.

Pada Minggu, 26 Januari 2025 pukul 14.49 WIB, Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) menyemburkan abu vulkanik setinggi 750 meter dari puncak.

Hal itu terjadi sesaat setelah mengalami erupsi, siang ini. Letusan berlangsung sekitar 28 detik.Baca Juga: Pengurus PWI Bengkulu Akan Hadiri Peringatan Puncak HPN 2025 di Banjarmasin

PVMBG mengingatkan, aktivitas erups atau letusan dapat terjadi sewaktu- waktu sebagai bentuk pelepasan dari akumulasi energi.

Selain itu, PVMBG menyebut aktivitas erupsi dapat terjadi semakin intensif dengan jangkauan lontaran material letusan yang semakin jauh.Baca Juga: DKP dan BPPMHKP Bengkulu Lakukan Uji Sampel Bahan Pangan Ikan Bebas Formalin

Terkini, Gunung Marapi masih berstatus Waspada Level II. Statusnya diturunkan ke Waspada karena kondisi yang mulai membaik.*

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB