Menurutnya, apa yang dilakukan tersebut tidak hanya sebagai bentuk sosial semata, tapi juga sebagai strategi marketing untuk memajukan usahanya.
Baca Juga: Personel Polres Puncak Jaya Diserang Saat Lintasi Distrik Kalome, Satu Tewas
”Dari cukur rambut anak yatim dan pelatihan pengangguran yang sudah saya jalankan secara gratis, banyak yang memberikan apresiasi dan saya yakin juga mendatangkan banyak pelanggan ke usaha saya,” dengan percaya diri diakui Ngatman.
Bahkan, lanjut Ngatman, usahanya yang dirintis sejak tahun 2018 kini makin berkembang dan sudah memiliki 3 cabang usaha di kabupaten Kendal.
”Yang pertama berlokasi di Desa Dempelrejo RT 3 RW 1, cabang kedua di LKP IMMA, dan cabang ketiga di jalan Raya Kangkung No.1, Karangmalang Wetan Satu, kecamatan Kangkung,” tutur Ngatman.
Belajar Dari Pertamina UMK (Usaha Mikro Kecil) Academy
Untuk semakin mengembangkan usahanya, Ngatman terus memperkaya dan memperdalam ilmu pengetahuannya, salah satunya dengan mengikuti pelatihan Pertamina UMK Academy tahun 2024.
“Awal mula saya mengetahui informasi terkait pelatihan Pertamina UMK Academy ini dari media sosial dan kemudian langsung mendaftar,” imbuhnya.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Jawa Timur - Jepang, Surplus Bagi Jatim USD 573,6 juta
Terpilih menjadi salah satu peserta yang lolos pendaftaran, Ngatman mengaku mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman yang bermanfaat untuk usahanya.
“Mulai dari bagaimana cara promosi, bagaimana cara go digital, dan bagaimana cara melayani pelanggan dengan baik. Dari pelatihan ini saya berharap semoga bisa membuka cabang baru dan bisa memperbanyak pelatihan lagi untuk peserta didik,” tandas Ngatman.
Baca Juga: Pelatihan Aparatur Desa di Bengkulu sebagai Langkah Strategis Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Secara terpisah, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan bahwa Pertamina UMK Academy merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang dijalankan Pertamina, utamanya kepada pelaku UMK dengan tujuan meningkatkan taraf ekonomi, secara khusus bagi pelaku usaha tersebut maupun secara umum untuk perekonomian nasional.