Prinsipnya, lanjut dia, pihaknya sangat mengharapkan Jawa Tengah bisa menjadi contoh pembentukan FKUB itu betul-betul partisipatif dan kemudian mewadai kemajemukan dari setiap agama.
“Dengan demikian itu akan jadi contoh bagi daerah-daerah lain apalagi selama ini Jawa Tengah memang sudah menjadi barometernya toleransi dan kerukunan beragama. Mudah-mudahan dengan apa yang kami lakukan ini, bukan hanya upaya hukum tapi juga sekaligus upaya edukasi,’’ pungkasnya. *