nasional

Moeldoko Minta Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

Minggu, 21 April 2024 | 09:28 WIB


“Saat ini yang sudah berjalan dengan baik adalah _Result Based Payment_ (RBP). Jadi Indonesia mendapatkan pembayaran atas kinerja dalam menjaga emisi Karbon, seperti pembayaran dari _Green Climate Fund (GCF)_ dan Norwegia,” imbuh Laksmi.

 


Sebagai informasi, perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri LHK 21/2022. Perdagangan karbon melalui bursa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bursa Karbon Indonesia (BKI), pada 26 September 2023.*

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB