Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN — Gagasan mengenai kemungkinan reaktivasi Bandara Adisutjipto (JOG) kembali mencuat di tengah dinamika transportasi udara nasional. Sebagai operator sekaligus badan usaha milik negara, pengelola bandara menegaskan komitmennya untuk mengikuti setiap kebijakan resmi yang ditetapkan pemerintah. Hingga saat ini, Bandara Adisutjipto masih beroperasi secara terbatas, melayani penerbangan domestik dengan pesawat propeler.
General Manager Bandara Adisutjipto, Wibowo Cahyono Soekadi, menyampaikan bahwa apabila pemerintah memutuskan untuk mengaktifkan kembali operasional pesawat jet di bandara tersebut, pihaknya akan melakukan kajian komprehensif. Kajian itu mencakup aspek kapasitas landasan dan fasilitas, keselamatan dan keamanan penerbangan, kualitas pelayanan, kenyamanan pengguna jasa, hingga pengembangan konektivitas dan infrastruktur intermoda menuju bandara. Menurutnya, setiap langkah yang diambil harus berlandaskan prinsip kehati-hatian dan standar internasional agar operasional dapat berjalan dengan aman sekaligus mendukung mobilitas masyarakat.
Wibowo menambahkan, perusahaan bersama para pemangku kepentingan akan menyiapkan sejumlah skenario penyesuaian operasional. Penataan rute penerbangan dan pola operasional akan mengikuti arahan regulator sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan strategi nasional dalam pengembangan transportasi udara. Ia menegaskan, apabila terdapat kebijakan pemerintah untuk mengaktifkan kembali operasional pesawat jet di Bandara Adisutjipto, maka akan dilakukan kajian secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kapasitas, keselamatan dan keamanan penerbangan, kualitas pelayanan, kenyamanan pengguna jasa, serta pengembangan konektivitas dan infrastruktur intermoda menuju Bandara Adisutjipto.
Wacana reaktivasi ini muncul seiring dengan kebutuhan masyarakat akan aksesibilitas transportasi udara yang lebih luas, terutama di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Bandara Adisutjipto yang memiliki sejarah panjang sebagai pintu masuk utama ke Yogyakarta sebelum hadirnya Yogyakarta International Airport (YIA) masih menyimpan potensi strategis. Lokasinya yang dekat dengan pusat kota menjadi salah satu daya tarik, meskipun keterbatasan kapasitas landasan dan fasilitas menjadi tantangan yang harus diatasi.
Pemerintah daerah maupun pusat diyakini akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan final. Pertumbuhan jumlah penumpang, kebutuhan konektivitas antarwilayah, serta kesiapan infrastruktur pendukung akan menjadi bagian dari analisis. Selain itu, aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa tetap menjadi prioritas utama.
Bagi masyarakat, reaktivasi Bandara Adisutjipto dengan operasional pesawat jet akan membuka peluang baru dalam mobilitas, memperpendek waktu tempuh, serta memperluas pilihan rute penerbangan. Namun di sisi lain, hal ini juga menuntut kesiapan operator dalam menjaga standar pelayanan dan keselamatan.
Sejauh ini, Bandara Adisutjipto masih berfungsi melayani penerbangan domestik dengan pesawat propeler yang menjadi alternatif bagi penumpang dengan kebutuhan perjalanan jarak menengah. Keberadaan bandara ini tetap penting sebagai bagian dari jaringan transportasi udara di DIY, meskipun peran utama penerbangan jet telah dialihkan ke YIA.
Dengan adanya wacana reaktivasi, publik menunggu langkah konkret pemerintah dalam menentukan arah kebijakan transportasi udara di Yogyakarta. Operator bandara menegaskan kesiapan mereka untuk menyesuaikan diri dengan setiap keputusan, sembari memastikan bahwa setiap proses dilakukan secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pengguna jasa.