nasional

Kendaraan Listrik Ramai Naik Ferry, GAPASDAP Desak Aturan Nasional Demi Keselamatan Pelayaran

Jumat, 5 Juni 2026 | 06:53 WIB
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo.

Sebagai bentuk kesiapan menghadapi era kendaraan listrik, GAPASDAP mengaku telah aktif mendorong peningkatan kapasitas dan pemahaman terkait pengangkutan kendaraan listrik melalui berbagai forum nasional. Sedikitnya tiga workshop dan diskusi telah digelar di Bandar Lampung, Surabaya, dan Jakarta.

 

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Jasa Raharja Putra. Forum tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari karakteristik kendaraan listrik, potensi risiko selama pelayaran, langkah mitigasi keadaan darurat, hingga kebutuhan standar keselamatan yang harus dipenuhi operator kapal dan pelabuhan.

 

Dari berbagai pembahasan tersebut, para pemangku kepentingan sepakat bahwa perkembangan kendaraan listrik merupakan keniscayaan yang harus direspons secara profesional. Pengalaman di berbagai negara juga menunjukkan bahwa kendaraan listrik dapat diangkut dengan aman menggunakan kapal ferry maupun kapal Ro-Ro selama didukung prosedur operasional yang tepat, peralatan keselamatan yang memadai, serta sumber daya manusia yang terlatih.

 

Karena itu, GAPASDAP mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk segera menyusun dan menetapkan pedoman nasional mengenai pengangkutan kendaraan listrik di kapal penyeberangan yang berlaku seragam di seluruh Indonesia.

 

Pedoman tersebut diharapkan mencakup berbagai aspek penting, seperti standar pemeriksaan kendaraan listrik sebelum memasuki pelabuhan, tata cara penempatan kendaraan di dek kapal, prosedur penanganan kondisi darurat akibat potensi thermal runaway pada baterai lithium, hingga ketersediaan peralatan pemadam kebakaran yang sesuai.

 

Selain itu, regulasi juga perlu mengatur pelatihan khusus bagi awak kapal dan petugas pelabuhan, prosedur evakuasi saat terjadi insiden, serta standar operasional nasional agar tidak terjadi perbedaan perlakuan di setiap pelabuhan maupun operator.

 

GAPASDAP juga menilai percepatan penggunaan kendaraan listrik yang didorong pemerintah harus berjalan seiring dengan penguatan infrastruktur keselamatan di pelabuhan dan kapal penyeberangan. Menurut organisasi tersebut, kemajuan teknologi dan keselamatan bukanlah dua hal yang saling bertentangan.

 

Dengan regulasi yang jelas, dukungan infrastruktur yang memadai, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta kolaborasi antara pemerintah, operator penyeberangan, industri kendaraan listrik, lembaga klasifikasi, lembaga keselamatan transportasi, dan perusahaan asuransi, transformasi menuju transportasi yang lebih bersih diyakini dapat berlangsung aman dan berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini