Lebih jauh, Subarsono melihat persoalan ini sebagai bagian dari masalah struktural dalam hubungan pusat dan daerah. Ia merekomendasikan pendekatan desentralisasi asimetrik, di mana pembagian kewenangan disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Untuk itu, diperlukan kajian akademik yang mendalam guna memetakan kemampuan keuangan daerah secara lebih akurat.