nasional

OJK dan Bareskrim Bongkar Kasus BPR di Malang, Tersangka Dibekuk di Stasiun Gambir

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:33 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan PT BPR DCN diamankan tim gabungan Otoritas Jasa Keuangan dan Bareskrim Polri setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, sebelum dibawa ke Surabaya untuk pemer


Langkah tegas penegakan hukum di sektor keuangan kembali diperlihatkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan PT BPR DCN setelah mangkir dari pemeriksaan.


Jakarta, SUARA PEMBARUAN  — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.Baca Juga: Stok BBM di Jeneponto, Bulukumba, dan Sinjai Tetap Aman dan Terjaga

Penindakan ini dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK. Melalui koordinasi tim gabungan yang terdiri dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, pelacakan terhadap tersangka dilakukan secara intensif pada 9–10 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya justru terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri.Baca Juga: Khofifah : Dari Tangan Kepala Sekolah Lahir Generasi Siap Jemput Indonesia Emas 2045

Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik OJK. Usai proses pemeriksaan, yang bersangkutan resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, tim gabungan juga mengambil langkah tegas terhadap sejumlah saksi yang tidak kooperatif dengan membawa mereka untuk kepentingan penyidikan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat proses hukum sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan optimal.Baca Juga: Taklukkan Keterbatasan, Siti Patimah Azzahra Raih Sukses Bersama PNM dan Umroh Dua Kali

OJK menegaskan bahwa tindakan penangkapan dan penahanan tersebut merupakan implementasi dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencerminkan kuatnya koordinasi antar lembaga dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Dalam keterangannya, OJK turut mengapresiasi dukungan penuh dari Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses penegakan hukum ini.Baca Juga: Ketua Mahkamah Agung Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK

Ke depan, sinergi antara OJK dan aparat penegak hukum diharapkan semakin memperkuat efektivitas pengawasan industri keuangan, melindungi konsumen, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.*Baca Juga: Pertamina Perketat Pengawasan SPBU yang Melanggar



Tags

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB