Mengacu Surat Edaran Ramadan
Pembagian paket MBG secara bundling ini diketahui merujuk pada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan program MBG selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Distribusi paket tersebut telah berlangsung sejak 23 Februari 2026 dan dijadwalkan berjalan hingga 17 Maret 2026.
Program ini akan dihentikan sementara pada 18 hingga 24 Maret 2026 selama masa cuti bersama dan libur Idul Fitri.
Sebagai kompensasi, pada hari terakhir distribusi, penerima manfaat akan memperoleh tambahan satu paket makanan sehat serta tiga paket bundling untuk kebutuhan beberapa hari berikutnya.
Bukan Makanan Ultra-Proses
Penyelenggara juga memastikan bahwa makanan dalam paket MBG tidak termasuk kategori ultra-processed food (UPF), yaitu produk pangan yang melalui banyak tahapan pengolahan industri dan biasanya mengandung berbagai bahan tambahan.
Sebaliknya, menu yang diberikan cenderung sederhana dan menggunakan bahan makanan yang relatif tahan lama.
Beberapa contoh menu yang disiapkan antara lain telur asin, abon, dendeng kering, buah-buahan, serta makanan khas lokal. Dalam beberapa paket juga ditambahkan kurma sebagai pelengkap menu selama Ramadan.
Dengan konsep tersebut, paket bundling MBG diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan gizi para penerima manfaat sekaligus menyesuaikan dengan kondisi distribusi makanan selama bulan puasa.