Puasa berarti makan satu kali sehari dan wajib bagi umat berusia 18–60 tahun. Pantang berarti tidak makan daging atau makanan favorit, wajib bagi umat berusia 14 tahun ke atas. Umat juga dianjurkan memperdalam pertobatan melalui kegiatan rohani selama 40 hari Prapaskah, seperti membaca Kitab Suci, renungan APP, Jalan Salib, sakramen tobat, meditasi, serta berbagi kepada sesama.*Baca Juga: Izin Tambang Tumpang Pitu Disorot, Aktivis Beber Dugaan Pelanggaran di Era Azwar Anas