nasional

Prabowo Tegaskan Komitmen Hukum: Enam Smelter Ilegal di Bangka Belitung Disita, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun

Selasa, 7 Oktober 2025 | 06:40 WIB
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal di wilayah Bangka Belitung

Bangka Belitung, SUARA PEMBARUAN — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal di wilayah Bangka Belitung yang terbukti melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah, Senin (6/10).

Dalam kunjungannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran sumber daya alam.

“Pagi ini saya ke Bangka menyaksikan langsung penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum. Mereka melakukan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah. Pihak yang terlibat sudah dijatuhi hukuman, dan kejaksaan telah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.

Ia mengungkapkan, dari hasil penyitaan, ditemukan tumpukan tanah jarang serta ingot timah bernilai fantastis. “Di lokasi smelter itu, kita melihat banyak tumpukan tanah jarang dan bongkahan logam timah. Nilai total barang-barang sitaan dari enam smelter ini mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Namun, nilai tanah jarang—monasit—yang belum diurai bisa jauh lebih besar,” jelasnya.

Menurut Presiden, aktivitas ilegal ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Berdasarkan temuan di lapangan, kandungan monasit yang ditemukan mencapai puluhan ribu ton dengan potensi nilai hingga Rp128 triliun.

“Monasit itu bisa mencapai harga 200 ribu dolar per ton. Kalau ditemukan hampir 40 ribu ton, bisa dibayangkan berapa besar kerugian negara,” ujarnya.

Prabowo menambahkan, jika keseluruhan aktivitas enam perusahaan ilegal tersebut dihitung, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun. “Kerugian negara akibat enam perusahaan ini bisa mencapai 300 triliun rupiah. Ini harus segera dihentikan,” tegasnya.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai yang telah bertindak cepat mengamankan aset negara dan menghentikan praktik ilegal di lapangan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan seluruh aparat yang bekerja cepat sehingga aset negara bisa diselamatkan. Artinya, ratusan triliun rupiah yang sebelumnya berpotensi hilang kini bisa kembali untuk rakyat,” tutur Prabowo.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus menindak tegas pelaku penambangan ilegal, penyelundupan, dan pelanggaran hukum lainnya di sektor sumber daya alam.

“Ini bukti keseriusan pemerintah. Kita bertekad membasmi penyelundupan, memberantas illegal mining, dan segala bentuk pelanggaran hukum. Tidak ada kompromi, dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB