Bandung, SUARA PEMBARUAN – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali merilis data terbaru mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025.
Hasilnya, Jawa Barat (Jabar) kembali mencatat jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan laporan Satu Data Kemenaker, total pekerja yang terkena PHK pada Agustus mencapai 830 orang. Dari jumlah tersebut, 261 di antaranya berasal dari Jawa Barat atau setara 29,07 persen dari total kasus nasional.
Posisi ini memperpanjang tren serupa pada Juli 2025, ketika Jabar juga menempati urutan pertama dengan 325 pekerja yang kehilangan pekerjaan. Artinya, selama dua bulan berturut-turut, Jawa Barat menjadi daerah dengan angka PHK tertinggi di Indonesia.
Selain Jabar, provinsi lain dengan angka PHK cukup tinggi pada Agustus yaitu Sumatera Selatan (113 pekerja), Kalimantan Timur (100 pekerja), Jawa Timur (51 pekerja), dan DKI Jakarta (48 pekerja). Namun, jumlah tersebut masih jauh di bawah catatan Jawa Barat.
Secara keseluruhan, Kemenaker mencatat PHK terjadi di 34 provinsi serta satu wilayah yang tidak teridentifikasi. Beberapa daerah bahkan melaporkan nol kasus PHK, seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Tingginya angka di Jawa Barat tidak lepas dari statusnya sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Banyaknya perusahaan manufaktur dan padat karya membuat wilayah ini lebih rentan terhadap gelombang efisiensi di tengah tekanan ekonomi.
Konsistensi Jawa Barat sebagai provinsi dengan angka PHK terbanyak selama dua bulan terakhir menimbulkan kekhawatiran baru terkait kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Berikut daftar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada Agustus 2025 menurut data Satu Data Kemenaker:
Jawa Barat: 261
Sumatera Selatan: 113
Kalimantan Timur: 100
Jawa Timur: 51
DKI Jakarta: 48