nasional

Anies Baswedan Kritik Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer: Pendidikan Bukan Soal Menghukum

Rabu, 23 Juli 2025 | 08:12 WIB
Anies Baswedan saat hadir di podcast Tretan Muslim. (Instagram/aniesbaswedan)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN  – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapan terhadap usulan pengiriman anak-anak yang dianggap "nakal" ke barak militer, sebuah program yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini dirancang agar anak-anak tersebut mendapat pelatihan disiplin ala militer.

Dalam wawancaranya di podcast Tretan Universe yang dikutip pada Selasa, 22 Juli 2025, Anies menyatakan bahwa pendekatan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan perilaku anak. Ia menekankan pentingnya melihat akar penyebab kenakalan anak, bukan hanya menghukum mereka.

“Kalau kita sebut anak nakal, itu artinya kita langsung menyalahkan si anak karena tidak sesuai harapan. Tapi kenapa itu bisa terjadi? Bisa jadi karena pola asuh orang tua, pendidikan di sekolah, atau lingkungan sekitar,” ujar Anies.

Ia menyoroti kecenderungan masyarakat yang langsung menempatkan kesalahan pada anak, tanpa mengkaji kemungkinan kegagalan dalam sistem pengasuhan dan pendidikan.

“Seringkali, anak yang menyimpang justru jadi korban. Kita lupa bisa jadi dia salah diasuh,” tambahnya.

Anies menilai bahwa membawa anak ke barak militer hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Sebab, jika lingkungan di rumah dan sekolah tidak turut berbenah, maka perilaku anak pun tak akan banyak berubah.

“Kalau gurunya tidak introspeksi, orang tua tidak mengevaluasi diri, dan lingkungan tetap sama, maka tidak ada perubahan. Anak adalah cerminan dari sistem di sekelilingnya,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa barak militer efektif untuk melatih kedisiplinan prajurit, namun menegaskan bahwa dunia pendidikan memerlukan pendekatan yang berbeda.

“Barak itu bagus untuk membentuk prajurit yang taat, tapi pendidikan anak harus diselesaikan lewat jalur pendidikan, bukan hukuman,” tegas Anies.

Menurutnya, solusi terhadap permasalahan perilaku anak harus bersifat mendidik, bukan menghukum. “Masalah pendidikan tidak bisa diperlakukan seperti pelanggaran hukum. Ini soal membimbing, bukan menghukum,” pungkasnya.

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB