nasional

Prabowo: Hakim Harus Kuat dan Bersih, Jangan Sampai Koruptor Lolos Lagi di Pengadilan

Jumat, 13 Juni 2025 | 06:42 WIB


Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penguatan lembaga yudikatif sebagai pilar utama penegakan keadilan di Indonesia.

Dalam pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA), ia mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh hakim sebagai langkah strategis untuk mendukung integritas peradilan.

Menurut Prabowo, keberhasilan suatu negara sangat bergantung pada sistem hukumnya yang mampu menjamin keadilan merata.

Ia menyoroti bahwa tanpa hakim yang kompeten dan berintegritas, penegakan hukum akan lemah. Prabowo pun mengkritisi realitas di mana kerja keras polisi dan TNI menangkap koruptor sering tidak membuahkan hasil karena para pelaku dibebaskan oleh pengadilan.

"Percuma kalau penegak hukum kita hebat, tapi si maling, si koruptor bisa bebas begitu saja di pengadilan," ujar Prabowo.

Ia bahkan menyampaikan empatinya kepada Kapolri, menyebut bahwa perjuangan anggota kepolisian menjadi sia-sia jika pengadilan tak berpihak pada keadilan.

Dengan latar belakang itu, Prabowo meminta Menteri Keuangan segera mengalokasikan anggaran untuk menaikkan gaji hakim.

Ia siap memangkas dana dari lembaga lain, termasuk TNI dan Polri, jika diperlukan demi menjamin independensi peradilan. "Kalau perlu, anggaran TNI dan Polri saya kurangi," tegasnya.

Prabowo mengaku terkejut mengetahui bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji hakim tidak pernah mengalami penyesuaian, meskipun mereka menangani kasus-kasus besar bernilai triliunan rupiah.

Sebagai bentuk kepedulian, ia mengumumkan kenaikan gaji signifikan, terutama bagi hakim pemula dengan peningkatan hingga 280 persen.

"Yang paling besar naiknya adalah golongan paling bawah, yang junior. Tapi semua golongan naik secara signifikan. Saya pantau terus," kata Prabowo, mengakhiri pernyataannya dengan penekanan pada pentingnya integritas dan pengawasan berkelanjutan terhadap sistem peradilan.*

 

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB