Solo, SUARA PEMBARUAN – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mendatangi kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Solo pada Kamis, 22 Mei 2025. Kunjungan tersebut berlangsung hanya beberapa saat setelah Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah sarjana milik Jokowi yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dian Sandi menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan inisiatif pribadi untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Presiden Jokowi, menyusul unggahan dokumen ijazah Jokowi yang pernah ia bagikan tanpa izin melalui media sosial.
“Saya berangkat dari Jakarta usai pengumuman dari Bareskrim. Saya datang ke sini memang dengan niat untuk meminta maaf kepada Bapak Presiden karena telah mempublikasikan ijazah beliau tanpa persetujuan,” ungkap Dian kepada awak media usai bertemu dengan Jokowi.
Menurut pengakuannya, permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh Jokowi. Presiden, kata Dian, menyampaikan bahwa dokumen ijazah yang sempat diunggah itu memang sesuai dengan dokumen aslinya.
“Alhamdulillah, beliau menyikapi hal ini dengan lapang dada. Beliau menyampaikan bahwa ijazah yang saya unggah memang sesuai dengan aslinya. Jadi kehadiran saya murni untuk menyampaikan permintaan maaf, tidak lebih,” tambah Dian.
Ia juga mengungkapkan rasa lega setelah mendapatkan pengampunan langsung dari Presiden, mengingat bahwa niat awalnya bukan untuk menyudutkan atau merugikan siapa pun.
“Beliau memaafkan saya, karena memang sejak awal tidak ada niat buruk dari saya. Saya hanya ingin semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik berlarut,” terang Dian.
Terkait proses hukum yang masih berjalan, Dian berharap agar penyelidikan terhadap kasus unggahan tersebut dapat dihentikan menyusul pernyataan resmi dari Bareskrim yang menyatakan keaslian dokumen tersebut.
“Sampai hari ini saya belum mendapat informasi lanjutan soal proses hukumnya. Tapi yang pasti, dengan adanya hasil dari Bareskrim dan Mabes Polri, saya berharap kasus ini bisa dianggap selesai. Namun untuk yang di Polda Metro Jaya, saya tidak bisa memberikan komentar,” ujarnya.
Dian menegaskan bahwa dirinya menyerahkan seluruh proses hukum selanjutnya kepada aparat yang berwenang dan akan mengikuti perkembangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tunggu saja seperti apa proses selanjutnya. Itu semua sudah di luar kapasitas saya untuk menjawab secara pasti,” tutupnya.