nasional

Aspirasi Komisi 10% dan Reklasifikasi Mitra akan rugikan Ekonomi Digital

Rabu, 21 Mei 2025 | 22:30 WIB
ilustrasi industri pengantaran (Bing Imaje Creator)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital (Modantara) mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sejumlah mitra pengemudi hari ini. Aksi hari ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern.

Wacana pemaksaan komisi 10% dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bukan hanya berisiko - namun bisa menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia. Menyikapi hal ini,

Modantara menegaskan posisi industri secara lugas, adil, dan berbasis kepentingan jangka panjang: Niat baik tidak boleh berubah menjadi krisis baru

“Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi bukan sekadar wacana politik,” ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha.

“Ekosistem ini terbukti jadi bantalan sosial saat krisis, oleh karenanya kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangan dampak jangka panjang,” tegasnya.

Dalam pernyataan tertulisnya Yuda menyatakan Komisi 10% Bukan Solusi Universal "Komisi tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Industri ini bergerak dinamis dan bertumbuh tanpa aturan yang kaku dan seragam." Batasan atas 10% komisi platform akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak. Wacana ini terdengar sederhana namun efeknya bisa kompleks, sistemik, dan mengancam kestabilan ekonomi.

Setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra. Sehingga mitra memiliki pilihan untuk memilih layanan dengan platform fee sesuai kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman. Kemudian Reklasifikasi Mitra menjadi pegawai tetap akan berpotensi hilangnya Pekerjaan, Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya: siapa sebenarnya yang terlindungi?

Gagasan menjadikan seluruh mitra pengemudi sebagai karyawan tetap mungkin terdengar mulia, tapi realita di lapangan berkata lain. Jika skema reklasifikasi mitra diberlakukan, agung menambahkan Mengutip analisis Svara Institute (2023) data menunjukkan lebih dari 1,4 juta pekerjaan bisa hilang, dan PDB Indonesia berisiko turun hingga 5,5% .

Berdasarkan kajian dan pengalaman Internasional, pengubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal berpotensi menghapus 70–90% lapangan kerja di sektor ini, menurunkan PDB hingga Rp 178 triliun, yang mengakibatkan 1,4 juta orang kehilangan penghasilan, mengakibatkan kenaikan harga layanan hingga 30%, (terjadi di Inggris dan Spanyol), menjadi pukulan bagi UMKM yang sangat tergantung pada pengantaran instan. Yuda melanjutkan bahwa penyesuaian tarif harus Adil, realistis, dan berbasis bata, bukan berdasarkan tekanan

"Kita harus memperhatikan biaya operasional dan taraf hidup mitra, namun tarif yang terlalu tinggi akan menurunkan minat konsumen, percuma tarif yang tinggi namun yang beli tidak ada." Modantara mendukung peningkatan kesejahteraan mitra, keberadaan mitra yang sejahtera akan menopang perkembangan industri yang sehat.

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB