Selain fokus sampah dan banjir, Pemkot Bengkulu juga mengeluarkan surat edaran agar sekolah tidak menjual buku dan LKS kepada siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu. Larangan ini dikeluarkan agar tidak memberatkan orang tua siswa.
"Mulai sekarang sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu, tidak boleh lagi menjual buku dan LKS ke siswa, karena pengadaan buku dan LKS sudah ada dana BOS," ujarnya.
Untuk itu, pihak sekolah harus mematuhi surat edaran wali kota tersebut. "Jika masih ada sekolah yang menjual buku dan LKS kepada siswa dipastikan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Dedy.(*)