nasional

Dinas PUPR Bengkulu Siap Kembalikan Kelebihan Bayar Kontrak Proyek Senilai Rp 6.6 Miliar ke Nagera

Sabtu, 1 Maret 2025 | 18:14 WIB
Kepla Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)

Untuk taman depan kantor gubernur Bengkulu ini, dikatakan Tejo masih ada 15 persen yang belum dibayar kepada pihak rekanan karena sebelumnya ada keterlambatan pengerjaan dan diberi kesempatan untuk menyelesaikan.

"Kami masih menahan sekitar Rp 500 juta, itu nanti dibayarkan sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK berapa. Kalau ternyata temuannya lebih dari 500 juta, maka akan dibalikan lagi. Tapi kalau lebih kecil jumlahnya, kita lihat nilainya berapa setelah dipotong oleh temuan BPK, baru kita berikan," demikian Tejo.(*)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB