Untuk taman depan kantor gubernur Bengkulu ini, dikatakan Tejo masih ada 15 persen yang belum dibayar kepada pihak rekanan karena sebelumnya ada keterlambatan pengerjaan dan diberi kesempatan untuk menyelesaikan.
"Kami masih menahan sekitar Rp 500 juta, itu nanti dibayarkan sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK berapa. Kalau ternyata temuannya lebih dari 500 juta, maka akan dibalikan lagi. Tapi kalau lebih kecil jumlahnya, kita lihat nilainya berapa setelah dipotong oleh temuan BPK, baru kita berikan," demikian Tejo.(*)