Wow, Seskab Mayor Teddy Tercatat Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya!

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 23 Januari 2025 | 06:03 WIB
Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya Beri Arahan Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN (instagram.com/tedsky89._)
Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya Beri Arahan Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN (instagram.com/tedsky89._)

SUARA PEMBARUAN - Mayor Teddy Indra Wijaya, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, menjadi salah satu pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Baca Juga: Gara-gara Kritik Siswa Penerima MBG, Deddy Corbuzier Disindir Livy Renata: Udah Tua Bukannya Diem....

Berdasarkan informasi dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teddy menyerahkan laporannya pada 15 Januari 2025.

Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 15.380.000.000. Berikut rincian harta kekayaannya:
- Aset Tanah dan Bangunan: Teddy memiliki empat aset di Sragen, Minahasa, dan Bekasi dengan total nilai Rp 8.200.000.000.Baca Juga: BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah
- Kendaraan: Terdiri dari tiga mobil, yaitu Toyota Jeep, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V, dengan total nilai Rp 1.330.000.000.
- Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 4.680.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp 1.170.000.000.

Kabinet Merah Putih Percepat Pelaporan LHKPN

KPK mencatat peran aktif Mayor Teddy dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Kabinet Merah Putih.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 17 Januari 2025, masih ada 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan laporan LHKPN.Baca Juga: Elon Musk Peragakan Salam Hormat ala Nazi saat Pelantikan Trump, Dicurigai Neo-Nazi

Mayor Teddy kemudian menghubungi KPK untuk meminta daftar nama pejabat yang belum melapor.

“Jumat lalu, Sekretariat Kabinet menghubungi kami dan meminta data siapa saja yang belum melaporkan LHKPN,” ujar Pahala dalam konferensi pers, Senin, 21 Januari 2025.

Setelah data diberikan, para pejabat yang belum melapor segera menyelesaikan kewajibannya.Baca Juga: Sempat Ketahuan Istri, Oknum Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santri Pakai Modus 'Sembuhkan Penyakit'

Hingga saat ini, Kabinet Merah Putih beranggotakan 124 orang, termasuk satu pejabat baru yang dilantik pada 6 Desember 2024, yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa.

Untuk Tina, batas akhir pelaporan LHKPN adalah 6 Maret 2025.

“Sebanyak 123 anggota lainnya telah dilantik pada 21 Oktober 2024, sehingga batas pelaporannya jatuh tempo saat ini. Jadi, yang kami bahas sekarang adalah laporan dari 123 orang tersebut,” jelas Pahala.

Dua Kategori Pelaporan LHKPN

Pahala menyebutkan bahwa 123 pejabat Kabinet Merah Putih terbagi menjadi dua kategori:

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X